Sabtu, 06 Juni 2026 WIB
Diduga Edar Sabu Puluhan Juta,

Pasutri Warga Jangkang, Bengkalis Diringkus Polisi

Harijal - Minggu, 04 Desember 2016 18:16 WIB
Pasutri Warga Jangkang, Bengkalis Diringkus Polisi
riauterkini.com
Pasutri Warga Jangkang, Bengkalis Diringkus Polisi

BENGKALIS- Diduga edar narkoba jenis sabu pasangan suami istri (Pasutri) warga Jalan Utama Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis, Jum'at (2/12/16) lalu.

Keduanya AZ (42) dan AN (42) diamankan di kediamannya berikut barang bukti sabu dan sejumlah uang diduga hasil penjualan sabu.

Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Manapar Situmeang membenarkan pengungkapan kasus dugaan narkoba tersebut.

Baca Juga:

"Awal tim opsnal Satreskrim memperoleh informasi ada transaksi narkoba di Jalan Bantan sekitar pukul 12.00 Siang. Sehingga kita langsung turunkan tim untuk melakukan Lidik," kata Kasat Narkoba, Sabtu (3/12/16).

Setelah mendapatkan identitas pelaku, petugas melakukan penyamaran untuk melakukan pembelian. Tak dapat mengelak pelaku langsung diringkus dan langsung melakukan pengeledahaan di rumah.

Baca Juga:

Petugas berhasil menyita menemukan satu paket besar sabu, dua paket sedang dan sepuluh paket kecil. Secara menyeluruh berat sabu tersebut sekitar 25 gram dan ganja dalam paket kecil.

Barang bukti lain yang berhasil diamankan pihaknya berupa dua timbangan digital serta 3 buah gunting pres dan kotak plastik pek sabu. Selain itu juga sebuah senjata jenis air softgan diamankan Satnarkoba beserta HP keduanya sebanyak 7 unit.

"Termasuk barang bukti uang Rp30.130.000 yang di duga hasil transaksi narkoba juga diamankan," imbuh Kasat.***

 

 

(riauterkini.com)

    

 

SHARE:
beritaTerkait
Talam Durian Satu Kilometer dan 8000 ASN Mengaji di Pekanbaru akan Pecahkan Rekor Muri
Bupati Siak: Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
PPWI Inhil Minta Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Wako Agung Putus Langsung Kabel Fiber Optik Ilegal di Ronggo Warsito Pekanbaru
Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia
komentar
beritaTerbaru