Kamis, 27 Agustus 2026 WIB

Orok Perempuan di Buang Dipinggir Jalan Gegerkan Warga Minas

Harijal - Rabu, 07 Desember 2016 17:37 WIB
Orok Perempuan di Buang Dipinggir Jalan Gegerkan Warga Minas
riaueditor.com
Orang berjenis kelamin perempuan yang ditemukan dipinggir jalan saat diberikan perawatan medis.

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Warga Kelurahan MInas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, digegerkan dengan penemuan orok bayi di pinggir Jalan Bukit Berbunga, Kelurahan Minas, Rabu (7/12/2016) pagi, sekitar pukul 07.20 WIB.

Usia orok berjenis kelamin perempuan dengan kondisi masih terlilit tali pusar tersebut diduga dikeluarkan secara paksa dan diperkiran berumur 5 jam.

Bayi malang itu pertaan kali ditemukan oleh Bangun Jaya (46), yang kebetulan melintas di Jalan ukit Berbunga, Kelurahan MInas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Dengan seketika Bangun mendekati orok tersebut.

Baca Juga:

"Waktu ditemukan bayi malang itu sedang di jilati oleh seekor anjing," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, MM kepada wartawan.

Penemuan orok itu kemudian diberitahukan ke masyarakat sekitar dan dilajutkan dengan melaporkannya ke Polsek MInas. Warga pun berhamburan melihat secara langsung ke TKP penemuan orok berjenis kelamin perempuan itu.

Baca Juga:

Orok malang berikut ari-arinya tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Minas guna dilakukan perawatan medis.

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait temuan bayi malang tersebut. Diduga kuat jabang bayi itu hasil hubungan gelap dan tidak diinginkan ibunya. Sehingga dipaksa dibuang dipinggir jalan untuk menghilangkan jejak. (rec)

 

SHARE:
beritaTerkait
HUT Polwan Ke-78, Police Woman Goes To School Kunjungi UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota
Pelaku Industri Didorong Bantu UMKM dan Kembangkan Industri Halal
Pemko Pekanbaru Tingkatkan Status Siaga Karhutla Jadi Tanggap Darurat
Pokja Newsrom Jaga Desa SMSI, Manifestasi Kukuhkan NKRI
Karhutla Kerumutan Pelalawan Capai 969 Hektare, Tim Gabungan Terus Berjibaku
Kabut Asap Mengkhawatirkan, Manfaatkan SIGNAL untuk Bayar Pajak Kendaraan
komentar
beritaTerbaru