Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

Oknum Polisi Polres Rohil Ditangkap Bersama Warga Sipil Dirumahnya

Harijal - Minggu, 11 Desember 2016 20:43 WIB
Oknum Polisi Polres Rohil Ditangkap Bersama Warga Sipil Dirumahnya
riaueditor.com
Brigadir RH

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Oknum polisi anggota Sabhara Polres Rokan Hilir dan seorang warga sipil tertangkap tangan dalam dugaan kepemilikan 1/5 kg sabu dirumahnya di Pekanbaru, Minggu (11/12/2016) siang.

Oknum polisi yang diamankan tersebut yakni, Brigadir RH alias Main (36) dan rekannya TH (35) warga Jalan Waraka, Jakarta.

Keduanya ditangkap oleh tim Resnarkoba Poles Jakarta Barat yang dipimpin AKP AKP Masyur Usairi bersama anggotanya di damping personil Polda Riau, dirumah sang oknum yang berlokasi di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Provinsi Riau.

Baca Juga:

Bersama kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1/5 kg sabu, 60 butir pil ekstasi merk Bintang dan 29 lempeng H5.

"Penangkapan teehadap kedua pelaku itu merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Saresnarkoba Polres Jakarta Barat dari tersangka yang ditangkap diwilayah hukum Jakarta Barat," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, MM.

Baca Juga:

Dikatakannya, Brigadir RH ditangkap di kediamannya, Kecamatan Marpoyan Damai. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan kembali menangkap TH, yang mana saat itu TH juga berada disalah satu kamar yang berada dirumah sang oknum.

"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1/5 kg sabu, 60 butir pil ekstasi merk Bintang dan 29 lempeng H5," ungkapnya.

Polisi, lanjut Guntur, saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap oknum polisi ini, apakah statusnya selaku pengguna atau merupakan jaringan tersangka yang ditangkap sebelumnya diwilayah hukum Polres Jakarta Barat. Namun demikian, proses penyelidikan dan pengembangan akan tetap diproses.

Terpisah Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara sangat kesal dengan ulah anggotanya yang masih berani bermain-main dengan narkoba.

"Saya kesal ada anggota yang terlibat narkoba. Saya tegaskan, dipecat sajalah," ujarnya saat dikonfimasi warawan, terkait penangkapan tersebut.

Ditegaskannya, bahwa ia telah perintahkan Propam untuk segera melakukan rekomendasi pemecatan. "Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba, pecat," tegas jenderal kelahira Sumatera Selatan ini. (rec)

 

SHARE:
beritaTerkait
Talam Durian Satu Kilometer dan 8000 ASN Mengaji di Pekanbaru akan Pecahkan Rekor Muri
Bupati Siak: Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
PPWI Inhil Minta Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Wako Agung Putus Langsung Kabel Fiber Optik Ilegal di Ronggo Warsito Pekanbaru
Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia
komentar
beritaTerbaru