Kamis, 27 Agustus 2026 WIB

Oknum Polisi Polres Rohil Ditangkap Bersama Warga Sipil Dirumahnya

Harijal - Minggu, 11 Desember 2016 20:43 WIB
Oknum Polisi Polres Rohil Ditangkap Bersama Warga Sipil Dirumahnya
riaueditor.com
Brigadir RH

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Oknum polisi anggota Sabhara Polres Rokan Hilir dan seorang warga sipil tertangkap tangan dalam dugaan kepemilikan 1/5 kg sabu dirumahnya di Pekanbaru, Minggu (11/12/2016) siang.

Oknum polisi yang diamankan tersebut yakni, Brigadir RH alias Main (36) dan rekannya TH (35) warga Jalan Waraka, Jakarta.

Keduanya ditangkap oleh tim Resnarkoba Poles Jakarta Barat yang dipimpin AKP AKP Masyur Usairi bersama anggotanya di damping personil Polda Riau, dirumah sang oknum yang berlokasi di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Provinsi Riau.

Baca Juga:

Bersama kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1/5 kg sabu, 60 butir pil ekstasi merk Bintang dan 29 lempeng H5.

"Penangkapan teehadap kedua pelaku itu merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Saresnarkoba Polres Jakarta Barat dari tersangka yang ditangkap diwilayah hukum Jakarta Barat," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, MM.

Baca Juga:

Dikatakannya, Brigadir RH ditangkap di kediamannya, Kecamatan Marpoyan Damai. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan kembali menangkap TH, yang mana saat itu TH juga berada disalah satu kamar yang berada dirumah sang oknum.

"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1/5 kg sabu, 60 butir pil ekstasi merk Bintang dan 29 lempeng H5," ungkapnya.

Polisi, lanjut Guntur, saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap oknum polisi ini, apakah statusnya selaku pengguna atau merupakan jaringan tersangka yang ditangkap sebelumnya diwilayah hukum Polres Jakarta Barat. Namun demikian, proses penyelidikan dan pengembangan akan tetap diproses.

Terpisah Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara sangat kesal dengan ulah anggotanya yang masih berani bermain-main dengan narkoba.

"Saya kesal ada anggota yang terlibat narkoba. Saya tegaskan, dipecat sajalah," ujarnya saat dikonfimasi warawan, terkait penangkapan tersebut.

Ditegaskannya, bahwa ia telah perintahkan Propam untuk segera melakukan rekomendasi pemecatan. "Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba, pecat," tegas jenderal kelahira Sumatera Selatan ini. (rec)

 

SHARE:
beritaTerkait
HUT Polwan Ke-78, Police Woman Goes To School Kunjungi UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota
Pelaku Industri Didorong Bantu UMKM dan Kembangkan Industri Halal
Pemko Pekanbaru Tingkatkan Status Siaga Karhutla Jadi Tanggap Darurat
Pokja Newsrom Jaga Desa SMSI, Manifestasi Kukuhkan NKRI
Karhutla Kerumutan Pelalawan Capai 969 Hektare, Tim Gabungan Terus Berjibaku
Kabut Asap Mengkhawatirkan, Manfaatkan SIGNAL untuk Bayar Pajak Kendaraan
komentar
beritaTerbaru