Sambu Group Jajaki Kolaborasi Strategis dengan PWI Riau
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau menerima kunjungan silaturahmi jajaran manajemen PT Pulau Sambu
Sosial
KUANSING, kabarmelayu.com - Jajaran Satres Narkoba Polres Kuanaing mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Pasar Benai Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu lalu. Kedua tersangka yakni PB (20), warga keluarga Pasar Benai. ZI (23) warga Pulau Kopung Kecamatan Sentajo.
Keduanya diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti satu bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu, 2 buah kaca pirex, 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor honda beat warna biru, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio merah.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Iptu Novris H Simanjuntak, SH, MH menjelaskan, kronologis penangkapan bermula saat Satres Narkoba Polres Kuansing mendapat informasi akan ada transaksi narkoba pukul 18.00 WIB.
Baca Juga:
Kemudian tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan di Kelurahan Pasar Benai Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing.
Sekira pukul 20.00 WIB, tim opsnal yang dipimpin Kasat Res Narkoba, Iptu Novris H Simanjuntak, SH, MH Kemudian melakukan penangkapan terhadap PB yang sedang berada di dekat cucian mobil Kelurahan Pasar Benai bersama ZI.
Baca Juga:
"Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti satu kotak rokok Sampoerna berisi satu buah kaca pirek yang disimpan di dalam kantong celana depan sebelah kiri yang digunakan oleh tersangka PB," kata Iptu Novris.
Selain itu, satu paket narkotika jenis sabu yang berada di atas tanah tempat PB berdiri. Saat dilakukan Interogasi, PB menerangkan bahwa paket sabu tersebut didapat dari Fandi (DPO) melalui perantara VZY (DPO).
Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil tes urine, kedua tersangka positif ampethamine.
Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(JM)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau menerima kunjungan silaturahmi jajaran manajemen PT Pulau Sambu
Sosial
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mengumumkan penyelenggaraan PWI Fest 2026 yang akan digelar pada 4 5 De
Sosial
Dua siswa UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar sukses menorehkan pres
Pendidikan
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Gagalkan Jaringan Internasional
Hukrim
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis dan Petani Bersama Merawat Kesuburan Tanaman Jagung
Lingkungan
Kapolda Riau Berikan Penghargaan kepada 133 Personel dan Mitra, Tekankan Polisi Harus Peduli, Peka, dan Humanis
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk segera men
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mengimbau para alumni SMA Negeri dan SMK Negeri di seluruh Riau, khususn
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komitmen Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Inhil Samsuri Daris ST MT memperjuangkan aspirasi masyarakat, membuahk
Parlemen