Selasa, 22 September 2026 WIB

Soal Konflik Lahan di Rupat, Pemkab Bengkalis Buka Audiensi dengan Masyarakat

Redaksi - Selasa, 22 September 2026 15:43 WIB
Soal Konflik Lahan di Rupat, Pemkab Bengkalis Buka Audiensi dengan Masyarakat
Audiensi antara Pemkab Bengkalis dengan perwakilan masyarakat Rupat.(Foto: ist)
kabarmelayu.com,BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis membuka ruang dialog menindaklanjuti persoalan lahan masyarakat di Kecamatan Rupat yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Pemkab menerima audiensi Forum Solidaritas Masyarakat Rupat, Senin (21/9/2026).

Rombongan terdiri dari masyarakat Kelurahan Batupanjang, Kelurahan Tanjung Kapal dan Desa Darul Aman, di Kantor Bupati Bengkalis.

Mewakili Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni, audiensi warga diterima Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Syahruddin, didampingi Asisten I Setda Bengkalis H. Aready serta Kasat Intelkam Polres Bengkalis AKP Endang Kusuma Jaya.

Baca Juga:

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi dan kronologi persoalan penguasaan lahan yang telah berlangsung sejak tahun 1997. Masyarakat berharap pemkab memfasilitasi komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, sehingga persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka dan dicarikan jalan penyelesaian sesuai ketentuan.

Menanggapi aspirasi tersebut, staf ahli Syahruddin menyampaikan, audiensi ini atas arahan Bupati Bengkalis agar persoalan lahan yang telah berlangsung lebih kurang 30 tahun tersebut ditelaah dan ditindaklanjuti secara serius.

Baca Juga:

"Pemkab Bengkalis berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan ini secara objektif dan tanpa tebang pilih. Kita ingin melihat kronologis persoalan berdasarkan data dan fakta, sehingga setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang jelas sesuai Ketentuan dan Peraturan Perundang-Undangan" ujarnya.

Syahruddin menjelaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi lintas perangkat daerah dan Instansi terkait, termasuk menghimpun serta memverifikasi dokumen dan informasi dari pihak-pihak yang berkepentingan.

Penyelesaian persoalan tersebut perlu melihat berbagai aspek, mulai dari pemerintahan, pertanahan, tata ruang, lingkungan hingga aspek hukum, sesuai kewenangan masing-masing pihak.

"Kita akan mendengarkan semua pihak, melengkapi data, melakukan koordinasi dan menempuh tahapan sesuai Aturan dan Ketentuan. Pemerintah akan menjalankan apa yang menjadi kewenangannya," tegas Syahruddin.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga komunikasi dan suasana yang kondusif selama proses penyelesaian berlangsung. Aspirasi masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam proses Pemerintahan, namun penyelesaiannya perlu ditempuh melalui dialog, koordinasi dan mekanisme hukum yang tersedia.

Sementara itu, Ketua Forum Solidaritas Masyarakat Rupat, Afrizal, menyampaikan harapan agar audiensi tersebut menjadi langkah konkret dalam menindaklanjuti persoalan lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Turut hadir dalam audiensi tersebut beberapa kepala dan Kabid OPD terkait serta Camat Rupat Hariadi. Hadir pula tokoh masyarakat Rupat serta perwakilan masyarakat lainnya dan mahasiswa.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Cegah Karhutla, Bupati Kasmarni Dorong Land Clearing dengan Alat Berat
Harhubnas 2026, Bupati Kasmarni Tekankan Keselamatan Transportasi
Bupati Kasmarni Buka KKI 2026, 129 Tim Siap Berkompetisi
Pemerintah Harus Turun Tangan Selesaikan Kasus Petani Kelapa Inhil dengan PT. IGJA
Wakili Riau di 5 Besar Nasional, Bengkalis Ikuti Tahapan Presentasi dan Wawancara Apresiasi Parasamya Karya Kencana 2026
Disebut Lecehkan Tatanan Hukum Indonesia, Tangkap Mr. Ching, Mafia Tanah Asal Malaysia!
komentar
beritaTerbaru