Minggu, 20 September 2026 WIB

Ops Zebra Lancang Kuning 2023, 81 Motor di Kuansing Ditindak di Tempat

Harijal - Minggu, 10 September 2023 17:19 WIB
Ops Zebra Lancang Kuning 2023, 81 Motor di Kuansing Ditindak di Tempat
Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 di Kabupaten Kuansing yang dilaksanakan di Jalan Sport Center dan Jalan Proklamasi, Sabtu (9/9/2023).(Foto: JM)

KUANSING - Dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, Sat Lantas Polres Kuansing melakukan kegiatan penindakan di tempat (tilang). Penindakan terfokus pada kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, Sabtu (9/9/2023) pukul 23.00 WIB. 

Dalam operasi yang dilaksanakan di Jalan Sport Center dan Jalan Proklamasi, kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Sandy, H. Sibarani, SH diikuti oleh KBO Satlantas Polres Kuansing, Iptu Bambang Syahputra, KBO Sat Samapta Ipda Hendriko, para Kanit Satlantas, Personil Satlantas, Personil Sat Samapta, Personil Sat Narkoba, Personil Sat Intelkam, Personil Satreskrim dan Personil Si Humas.

Kegiatan diawali dengan melaksanakan Apel yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Sandy H Sibarani, S.H, kemudian melaksanakan monitoring situasi di sekitar Jalan Sport Center yang di pimpin oleh Kanit Regident Ipda Geraldo Invanco Pandelaki, S.Tr.K dan dilanjutkan dengan melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas oleh seluruh personil gabungan Polres Kuansing.

Baca Juga:

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Sandy H Sibarani, S.H, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menekan penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu ketertiban masyarakat Kabupaten Kuansing. 

Masyarakat setempat sangat mendukung program Polri dalam menjalankan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, terutama dalam penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing (brong) yang menghasilkan suara bising.

Baca Juga:

“Dari hasil patroli yang dilakukan, kita berhasil melakukan penindakan di tempat terhadap barang bukti tilang sejumlah 81 ranmor. Penindakan ini merupakan langkah tegas dari Polres Kuansing dalam menjaga ketertiban berlalu lintas serta mengurangi gangguan akibat penggunaan knalpot racing (brong)," terang Kasat Lantas., 

Diharapkan tindakan ini akan memberikan efek jera kepada pelanggar dan meningkatkan kesadaran akan aturan berlalu lintas di Kabupaten Kuansing.

“Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 terus berlangsung dengan komitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas yang lebih baik bagi masyarakat sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,” tutup AKP Sandy mengakhiri.(JM)

SHARE:
beritaTerkait
MTQ Pebatuan Resmi Dibuka, 101 Kafilah Perebutkan Piala Bergilir
Kualitas Udara Pekanbaru Level Berbahaya!
TNI Gelar Pameran Alutsista Tiga Matra di Silang Monas
Launching Siak Half Marathon 2026, Syamsurizal: Mampu Promosikan Kabupaten Siak Melalui Olahraga
Puncak HAN 2026, Bupati Herman Kukuhkan Forum Anak Inhil Periode 2026–2028
Cegah Karhutla, Bupati Kasmarni Dorong Land Clearing dengan Alat Berat
komentar
beritaTerbaru