Senin, 09 September 2024 WIB

Demo INPEST di KPK dan Kejagung Ditunggangi Kepentingan Pilkada

Redaksi - Sabtu, 03 Agustus 2024 08:59 WIB
Demo INPEST di KPK dan Kejagung Ditunggangi Kepentingan Pilkada
Afrizal Sintong.(Foto: Ist)
ROHIL - Menanggapi aksi demonstrasi aktivis Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) di depan gedung KPK Jakarta dan Gedung Kejagung, Kamis 1 Agustus 2024, Bupati Rohil Afrizal Sintong menyebutkan aksi tersebut tanpa dasar dan tunggangi oknum tertentu yang berkepentingan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Aksi demo ini tidak berdasar dan diduga ditunggangi oleh oknum-oknum tertentu di tahun politik," kata Bupati yang akrab disapa Epi Sintong dalam siaran persnya..

Menurut dia, dana Participating Interest (PI) 10 persen yang diterima oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Rohil pada tahun 2023 sebesar Rp488 Milyar melalui PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan Penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp39 miliar, penggunaannya telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:

Terkait DBH Sawit, transfer bukan dilakukan ke rekening BUMD, melainkan ke rekening pemerintah daerah dan telah digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kata Bupati, penggunaan DBH sawit tersebut sudah ada porsinya, seperti pembangunan infrastruktur dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:

"Saya selaku Bupati tentu sangat hati-hati sekali. Karena secara otomatis jabatan saya adalah pemilik modal di dalam perusahaan tersebut dan setiap tahun itu juga diaudit oleh Inspektorat dan BPKP. Jadi sangat keliru sekali melakukan demo di KPK dan di Kejagung. Apalagi orang-orang yang demo tersebut tinggal di Pekanbaru, tentu untuk ke Jakarta biaya transportasinya sangat lah mahal," pungkas Epi Sintong.

Diberitakan sebelumnya, aktivis Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) menggelar aksi demonstrasi damai di depan gedung KPK dan Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis pagi (1/8/2024). Mereka menuntut diusutnya kasus dugaan korupsi dana PI PT PHR sebesar Rp.488 Miliar yang disalurkan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Tunda Penyidikan Dugaan Korupsi yang Libatkan Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024
Diduga Pindahkan Anggaran APBD, Barikade 98 Riau Desak Kemenkeu Periksa SF Hariyanto
Kawal Putusan MK, Mahasiswa Inhil Serukan Pro Demokrasi di Mimbar Bebas
Aksi Demo di DPRD Riau Rusuh, Korban Berjatuhan
Alumni Lemhannas Minta Hendry Ch Bangun Cs Segera Diproses Hukum
Penyidikan Kasus Korupsi Bos Duta Palma Grup Surya Darmadi Dihentikan
komentar
beritaTerbaru