Kasus Penyerangan Kelompok Tani di Muara Langsat, Kuasa Hukum Bantah Narasi Korban Tak Mau Jadi Saksi
kabarmelayu.com,KUANSING Menanggapi pemberitaan yang menyebut pihak kepolisian mengalami kesulitan mengungkap peristiwa kekerasan di Muara
Hukrim
Berdasarkan keterangan Bea Cukai Bengkalis, seluruh mangga asal Malaysia itu diangkut oleh KM. Julia II. Kapal beserta muatan ditangkap di Perairan Pambang, Kabupaten Bengkalis. Setelah ditangkap sel;alnjutnya diserahterimakan kepada Karantina Riau untuk dimusnahkan.
Turhadi Noerachman, Kepala Karantina Riau mengatakan bahwa pemusnahan 25,9 ton mangga senilai Rp 518,4 juta ini adalah hasil sinergi antara Karantina dengan Bea Cukai. Dengan pemusnahan ini, Karantina Riau sebagai garda terdepan ketahanan pangan nasional telah berhasil melindungi petani mangga lokal dari ancaman hama dan penyakit tanaman, sekaligus menyelamatkan masyarakat dari potensi cemaran yang mungkin terbawa oleh mangga yang tidak terjamin kesehatannya.
Baca Juga:
"Pemasukan buah mangga ini ke Indonesia tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Provinsi Riau juga bukan termasuk tempat pemasukan buah impor yang ditetapkan, sehingga terhadap buah mangga ini kami lakukan tindakan pemusnahan," jelas Turhadi, dalam keterangan pers tertulis, Kamis (12/6/2025).
Tindakan pemusnahan ini adalah bentuk tindakan tegas Badan Karantina Indonesia dalam mencegah masuk dan tersebarnya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang berasal dari luar negeri serta bentuk pengawasan keamanan pangan bagi masyarakat.
Baca Juga:
Data yang dihimpun dari Penegakan Hukum Karantina Riau, sepanjang tahun 2025, total buah mangga yang dimusnahkan di wilayah Riau sebanyak 64,8 ton dengan rincian 23,29 ton dimusnahkan di Satuan Pelayanan Pelabuhan Dumai, 15 ton dimusnahkan di Satuan Pelayanan Pelabuhan Tembilahan, dan 25,9 ton dimusnahkan di Satuan Pelayanan Pelabuhan Bengkalis.
Ancaman hukuman pelanggaran persyaratan impor sesuai Pasal 86 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yakni pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, terhadap pemilik barang masih dilakukan penyelidikan oleh Tim Penegakan Hukum Karantina Riau.
"Kami berterima kasih kepada Bea Cukai khususnya KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis yang telah bersinergi dengan Karantina Riau dalam menegakkan peraturan perkarantinaan. Ke depan, sinergi kita terus diperkuat agar penyelundupan buah mangga ilegal yang marak terjadi di Riau ini dapat diminimalisir," harap Turhadi.
Turut hadir menyaksikan kegiatan pemusnahan diantaranya KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis, KSOP Kelas II Tanjung Buton, Polsek Bukit Batu, Koramil 05 Bukit Batu, Camat Bukit Batu serta jajaran tim kerja Karantina Tumbuhan, Karantina Riau.
kabarmelayu.com,KUANSING Menanggapi pemberitaan yang menyebut pihak kepolisian mengalami kesulitan mengungkap peristiwa kekerasan di Muara
Hukrim
Polresta Pekanbaru Gencarkan Razia Hiburan Malam, Pengunjung Diperiksa, Satu Positif Narkoba
Hukrim
Babinsa 05/RM Patroli di wilayah Jalur Pipa Sektor Selatan Bangko Jaya Rohil
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru menargetkan kemenangan keenam secara beruntun saat menghadapi Adhyaksa FC Bekasi pada pekan kedel
Sport
kabarmelayu.com,ROHUL Seorang perempuan di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), tega membunuh bayi yan
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Dunia hukum dan pers tanah air kembali diwarnai polemik etika profesionalisme advokat dalam menyikapi produk jur
Hukrim
Ketika Guyonan Menjadi Kenyataan, Harapan &ldquoCuan&rdquo Muncul di Balik Kolam Terpal dan Kolam Tanah Ternak Lele Gading Sari
Article
INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE, MT meresmikan laboratorium kateterisasi jantung (Cath Lab) sekaligus membuka pelaksana
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pelayanan Stroke Center RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, resmi beroperasi, Jumat (30/10/2026). Peresmian dila
Kesehatan
kabarmelayu.com,JAKARTA Kecerdasan artifisial (AI) membuat penipuan digital semakin sulit dikenali karena pelaku dapat meniru suara, memal
Iptek