Rabu, 04 November 2026 WIB

Sebanyak 32 Rakit PETI yang Beroperasi di Wilayah PT. Agrinas Palma Nusantara Eks PT. Duta Palma Dimusnahkan

Redaksi - Selasa, 22 Juli 2025 20:20 WIB
Sebanyak 32 Rakit PETI yang Beroperasi di Wilayah PT. Agrinas Palma Nusantara Eks PT. Duta Palma Dimusnahkan
Petugas saat mengamankan rakit serta peralatan PETI di areal perkebunan kelapa sawit PT. Agrinas Palma Nusantara.(Foto: RA)
kabarmelayu.comKUANSING - Aparat Kepolisian dari Polsek Kuantan Tengah kembali melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah hukum mereka. Penertiban kali ini dilakukan di areal perkebunan kelapa sawit PT. Agrinas Palma Nusantara, eks PT. Duta Palma Nusantara (DPN), tepatnya di Divisi 7 dan 8, Desa Koto Tuo, Kecamatan Kuantan Tengah, Selasa (22/7/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol. Subagja, SH, didampingi Kanit Intelkam AKP Peri Wardi serta didukung 21 personel Polsek Kuantan Tengah.

Kapolsek menjelaskan, penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Kepolisian pun merespons laporan tersebut dengan turun ke lokasi.

Setibanya di lokasi, tim menemukan 32 unit rakit PETI dalam kondisi ditinggalkan serta 15 buah kam (tenda terpal biru) yang digunakan oleh para pelaku.

Baca Juga:

"Saat tim tiba, para pelaku melarikan diri ke arah perkebunan sawit. Dari hasil penyisiran, ditemukan 32 rakit dan 15 tenda terpal yang langsung kami musnahkan di tempat melalui pembakaran," ungkap Kapolsek Kompol Subagja.

Kepolisian, kata Kapolsek akan terus melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan emas ilegal yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat.

Baca Juga:

"Kami tidak akan mentolerir praktik PETI di wilayah hukum Polres Kuansing. Kegiatan seperti ini merusak lingkungan, merugikan negara, dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Tindakan tegas akan terus kami lakukan," tegas Kompol Subagja.

Dalam operasi ini tidak ditemukan pelaku yang berhasil diamankan karena telah lebih dulu melarikan diri. Namun, seluruh barang bukti berupa rakit dan tenda telah dimusnahkan. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Polres Kuantan Singingi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas ilegal yang meresahkan, termasuk PETI. Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari aktivitas tambang ilegal," pungkas KompolSubagja.(RA)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Cerenti Musnahkan Rakit PETI
Dalam Sepekan Polres Kuansing Musnah 16 Rakit PETI
Diduga Tambang Emas llegal di Sumbar, Warga Keluhkan Air Sungai Kampar Keruh
Polisi Tertibkan PETI di Kuansing, Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan
Wakapolda Riau: Operasi Kuantan Merah Putih Presisi Ungkap Aktivitas PETI hingga Pemilik dan Pemodal
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
komentar
beritaTerbaru