Polsek Kampar Kiri Amankan Pria Bersama 103,55 Gram Sabu
kabarmelayu.com,KAMPAR Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun Sungai Air Hitam, Desa Sungai Lipa
Hukrim
Data lapangan menunjukkan, pengguna jasa pelabuhan mengeluhkan tarif kendaraan roda dua sebesar Rp3.000 yang tertera pada karcis atas nama Koperasi Pelindo. Padahal, Peraturan Daerah (Perda) Inhil Nomor 28 Tahun 2010 menetapkan tarif resmi hanya Rp1.000 untuk roda dua dan Rp2.000 untuk roda empat.
Pihak manajemen Pelindo Tembilahan membantah pelanggaran tersebut. "Itu adalah pas kendaraan, bukan tarif parkir umum. Biaya ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 84 Tahun 2018," jelas manajemen, merujuk Surat Edaran GM Pelindo Tembilahan tertanggal 24 Februari 2021 yang disebut telah disetujui Kantor KSOP Tembilahan.
Namun, publik mempertanyakan transparansi kemitraan dengan Koperasi Karyawan Pelabuhan Tembilahan, yang mengelola pungutan tersebut. Status hukum koperasi, mekanisme pengelolaan dana, hingga distribusi hasil pungutan belum pernah dipublikasikan secara resmi.
Baca Juga:
Selain pungutan kendaraan, sorotan juga mengarah pada penyewaan lahan di kawasan pelabuhan untuk warung, kios, dan kedai kopi. Tarif sewa disebut mencapai Rp1 juta hingga Rp2 juta per bulan. Dengan lebih dari 30 unit usaha aktif, potensi pendapatan diperkirakan mencapai Rp1,296 miliar dalam tiga tahun.
Belum ada kejelasan apakah pendapatan tersebut masuk ke kas negara, kas daerah, atau sepenuhnya dikelola internal Pelindo dan mitranya. Sejumlah aktivis menilai, jika tidak diaudit, praktik ini rawan menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:
Di tengah polemik, mencuat wacana pengalihan sebagian fungsi kawasan pelabuhan menjadi Pujasera Pelindo. Pengamat menilai langkah ini berisiko melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Menteri BUMN terkait pemanfaatan aset BUMN, jika dilakukan tanpa izin resmi dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN.
Ketua Karang Taruna Inhil, Yopi Agustriansyah, yang juga Mahasiswa Hukum Universitas Islam Indragiri (UNISI), mengingatkan bahwa lahan pelabuhan adalah aset strategis negara.
"Alih fungsi lahan pelabuhan menjadi area komersial seperti pujasera tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus ada izin resmi, sesuai Rencana Induk Pelabuhan, dan tidak boleh bertentangan dengan aturan. Kalau dilakukan sepihak, ini rawan menjadi pelanggaran hukum," tegasnya, Kamis (14/8/2025).
Yopi menambahkan, jika pengelolaan sewa kios tidak transparan, potensi kerugian bagi negara dan masyarakat sangat besar.
"Aset negara harus dikelola untuk kepentingan publik, bukan untuk memperkaya segelintir pihak," ujarnya.
Polemik Pelabuhan Tembilahan ini menambah daftar panjang sorotan terhadap tata kelola aset pelabuhan di Indonesia.
Para pemerhati mendesak pemerintah pusat melakukan audit menyeluruh, guna memastikan setiap rupiah yang dihasilkan benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat.(me)
kabarmelayu.com,KAMPAR Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun Sungai Air Hitam, Desa Sungai Lipa
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bermain di kandang Adhyaksa FC Bekasi pada pekan kedelapan, Sabtu (31/10/2026) sore, PSPS berhasil mencuri satu
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Kota Federasi Akuatik Indonesia (FAI) Pekanbaru mengambil langkah strategis untuk memperkuat pembinaa
Sport
kabarmelayu.com,DUMAI Bambang Prayetno, S.H., kembali dipercaya memimpin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai untuk kedua kalin
TNI/Polri
kabarmelayu.com,DUMAI Himpunan Mahasiswa Teknik Industri (HMTI) Institut Teknologi dan Bisnis Riau Pesisir melaksanakan kegiatan kunjung
Iptek
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabar duka menyelimuti Provinsi Riau. Bupati Siak dua periode, Arwin bin Ahmad Saruji (Arwin AS) kembali menghad
Pemerintahan
Laba Hijau dari Ubi dan Limbah
Article
kabarmelayu.com,KUANSING Menanggapi pemberitaan yang menyebut pihak kepolisian mengalami kesulitan mengungkap peristiwa kekerasan di Muara
Hukrim
Polresta Pekanbaru Gencarkan Razia Hiburan Malam, Pengunjung Diperiksa, Satu Positif Narkoba
Hukrim
Babinsa 05/RM Patroli di wilayah Jalur Pipa Sektor Selatan Bangko Jaya Rohil
TNI/Polri