Gelar FGD bersama KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
kabarmelayu.comBANTEN Forum Wartawan Komisi Informasi (ForKI) Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Komisi Informasi Provi
Pemerintahan
Kepala MAN 1 Inhil menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diterapkan di lingkungan madrasah telah sesuai dan berpedoman pada regulasi Kementerian Agama Republik Indonesia.
Regulasi tersebut antara lain, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3601 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana dan Sumber Daya Pendidikan oleh Komite Madrasah, serta Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah.
Baca Juga:
Ia menjelaskan bahwa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima MAN 1 Inhil telah dikelola sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku dan difokuskan untuk pembiayaan operasional madrasah. Penggunaan dana tersebut meliputi pemenuhan standar layanan pendidikan, kegiatan pembelajaran, pemeliharaan sarana dan prasarana, kegiatan kesiswaan, serta kebutuhan administrasi lainnya.
Namun demikian, Kepala MAN 1 Inhil mengakui bahwa dana BOS memiliki keterbatasan, baik dari sisi ruang lingkup penggunaan maupun besaran anggaran. Dana BOS belum sepenuhnya mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan pengembangan mutu pendidikan secara optimal, khususnya untuk kegiatan pendukung pembelajaran tambahan dan kegiatan siswa lainnya.
Baca Juga:
Terkait isu pungutan, Kepala MAN 1 Inhil menegaskan bahwa tidak terdapat pungutan SPP yang bersifat wajib dan mengikat bagi peserta didik.
Dana yang selama ini dihimpun melalui Komite Madrasah merupakan hasil musyawarah bersama antara Komite Madrasah dan perwakilan orang tua siswa, bersifat partisipatif dan sukarela, serta diputuskan melalui kesepakatan bersama sebagaimana diatur dalam PMA Nomor 16 Tahun 2020 dan Juknis Dirjen Pendis Nomor 3601 Tahun 2024.
Kebutuhan dana yang dimusyawarahkan juga telah disesuaikan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) yang tidak dapat dibiayai oleh dana BOS. Usulan tersebut diajukan oleh pihak madrasah kepada Komite Madrasah dan dibahas dalam forum musyawarah bersama wali murid.
Salah satu musyawarah tersebut telah dilaksanakan pada 19 Juni 2025 di halaman MAN 1 Indragiri Hilir.
Dalam hal ini, Komite Madrasah berperan sebagai mitra madrasah dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan, tanpa menetapkan kewajiban maupun sanksi bagi orang tua siswa yang tidak mampu.
Sementara itu, mengenai penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS), Kepala MAN 1 Inhil menegaskan bahwa LKS bukan merupakan buku wajib, melainkan bahan pendukung pembelajaran yang digunakan oleh sebagian guru sebagai pengayaan materi.
Madrasah tidak mewajibkan pembelian LKS sebagai syarat mengikuti pembelajaran dan tidak menerima keuntungan apa pun dari penerbit atau vendor. Orang tua dan siswa juga diberikan kebebasan untuk menggunakan alternatif bahan belajar lain yang sejenis.
Kepala MAN 1 Inhil menegaskan komitmen madrasah dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta menyatakan kesiapan untuk membuka ruang klarifikasi kepada pengawas internal Kementerian Agama maupun masyarakat.
"Kami terbuka terhadap evaluasi dan pengawasan. MAN 1 Indragiri Hilir berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan pendidikan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik," tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak MAN 1 berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan sesuai fakta, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan dunia pendidikan, khususnya di MAN 1 Indragiri Hilir.(rilis)
kabarmelayu.comBANTEN Forum Wartawan Komisi Informasi (ForKI) Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Komisi Informasi Provi
Pemerintahan
PKS Permata Hijau Indonesia Digugat Aktivis Lingkungan Hidup di PN Rohil
Lingkungan
kabarmelayu.comINHIL Perjuangan panjang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Indragiri Hilir (Inhil) bersama masyarakat akhirnya membu
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Tradisi petang megang menyambut bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, tahun ini kembali digelar. Kegiatan tahunan ini
Budaya
Prof. Didik J. Rachbini Mengenang Agus Widjojo Perwira Intelektual Dan Pendorong Demokratisasi TNI
Article
Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam di Indonesia untuk melanjut
Muslim
kabarmelayu.comINHIL Bunda Paud Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang juga Ketua TP PKK Kab Inhil, Hj. Katerina Susanti Herman, S. KM, M.
Pemerintahan
kabarmelayu.comBANTEN Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho meraih penghargaan SIWO PWI Award pada rangkaian puncak peringatan Hari Pers Nasi
Pemerintahan
kabarmelayu.comKAMPAR Bulan puasa Ramadhan 1447 H tahun 2026 sudah di depan mata. Ada perubahan waktu pembelajaran di sekolah, dan waktu p
Pendidikan
kabarmelayu.comROHUL Bentrok berdarah terjadi di areal perkebunan kelapa sawit eks PT BS, Kabupaten Rokan Hulu. Seorang pekerja koperasi d
Peristiwa