Senin, 20 April 2026 WIB

Polsek Kandis Ungkap Kasus Penggelapan Mobil, Pelaku Diamankan di Indragiri Hulu

Redaksi - Kamis, 21 Agustus 2025 14:41 WIB
Polsek Kandis Ungkap Kasus Penggelapan Mobil, Pelaku Diamankan di Indragiri Hulu
Beng/RE
SIAK - Unit Reskrim Polsek Kandis, Polres Siak berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan satu unit mobil Toyota New Avanza bernomor polisi B 1470 POQ.

Kendaraan milik seorang warga berinisial Arisman (30) itu sempat dibawa kabur oleh pelaku berinisial AH (32) hingga akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti di Kabupaten Indragiri Hulu.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani, S.H., M.H. di dampingi Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Putra Amor, S.H menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban A, seorang buruh harian lepas asal Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, melaporkan mobilnya yang hilang akibat dibawa kabur oleh pelaku, AH.

Baca Juga:

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pekanbaru-Duri Km 72. Pada, Minggu, 17 Agustus 2025, kemarin.

Pelaku meminjam mobil milik korban dengan alasan untuk dipakai sebentar. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, mobil tidak dikembalikan dan nomor ponsel pelaku tidak bisa lagi dihubungi.

Baca Juga:

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kandis pada Selasa, 19 Agustus 2025. Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kandis segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu.

"Setelah berkoordinasi dengan Polsek Batang Gansal, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti mobil dan STNK kendaraan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kandis untuk diproses lebih lanjut,"kata Kanit Reskrim.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp90 juta. Sementara pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP Tentang Tindak Pidana Penggelapan.

Terkait kasus ini, penyidik Polsek Kandis masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.(beng)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hendry Munief Serahkan Mobil Operasional ke DPW PKS Riau
Potret Buruk Penegakan Hukum di Indonesia, Mobil Mantan Polisi Dicuri Oknum Polisi di Kantor Polisi, Didiamkan Polisi
Polsek Kandis Gagalkan Peredaran 74 Paket Sabu dan 501 Butir Ekstasi
Afni Coret Usulan Pembelian Mobil Dinas Baru
Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku
Kurang dari 24 Jam, Polres Bengkalis Ungkap Pencurian Baterai Tower XL dan Telkomsel
komentar
beritaTerbaru