Kamis, 15 Oktober 2026 WIB

AMPUN Desak Kejati Usut Dugaan Skandal Kredit Fiktif di BRI Sudirman Pekanbaru

Redaksi - Kamis, 02 Oktober 2025 13:55 WIB
AMPUN Desak Kejati Usut Dugaan Skandal Kredit Fiktif di BRI Sudirman Pekanbaru
Aksi massa AMPUN di depan kantor Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru.(Foto: Ggc)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau, menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (2/10/2025).

Mereka mendesak Kejati segera mengusut tuntas dugaan kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di BRI Cabang Jalan Sudirman, Pekanbaru. Kasus ini disebut telah banyak merugikan keuangan negara.

Koordinator lapangan AMPUN Riau, Irwan, dalam orasinya mengungkap dugaan adanya perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu dalam kasus ini.

"Wajar jika muncul dugaan kuat ada pihak yang seakan dilindungi. Persoalan ini seolah banyak yang tutup mata, baik internal maupun eksternal," tukas Irwan.

Baca Juga:

Oleh karena itu, dia meminta Kejati Riau segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk Kepala Cabang BRI dan Kepala SBM BRI Sudirman Pekanbaru yang dinilai bertanggung jawab dan berpotensi ikut terlibat dalam kasus KUR fiktif tersebut.

Senada itu, Cornel, Koordinator Umum AMPUN Riau, urut mendesak agar kejaksaan tak ragu menindak tegas para aktor di balik skandal ini demikian ditulis gegas.co.

Baca Juga:

"Kami meminta Kejati Riau segera bertindak, mengumpulkan seluruh bukti dan melibatkan BPKP Pekanbaru untuk melakukan audit. Ini penting guna penetapan tersangka di balik KUR fiktif ini," ujarnya.

Kejati Riau harus menunjukkan sikap tegas demi menyelamatkan uang negara dan memastikan praktik serupa tidak kembali terulang.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar di BRK Syariah Dalu-Dalu
Dugaan Jual Beli Proyek, APH Diminta Perjelas Status DK
Kejari Kuansing Gelar Kampanye Antikorupsi
Buruh PT. APSL Mogok Kerja, Gaji Tidak Dibayar Tepat Waktu
Diduga Rp500 Juta untuk Cari Proyek Pemerintah, Kini Muncul Permintaan Rp1,3 Miliar
Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK, Desak Hukuman Maksimal
komentar
beritaTerbaru