Sabtu, 24 Oktober 2026 WIB

Kebun Negara Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum

Redaksi - Kamis, 28 Mei 2026 21:09 WIB
Kebun Negara Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum
kabarmelayu.com,INHIL – Kebun Negara berstatus 110B,milik PT. Agrinas Palma Nusantara KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau, diduga dijarah oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan masyarakat Desa Pancur.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) Polres Indragiri Hilir Nomor: STPLP/112/V/2026/SPKT tertanggal 2 Mei 2026, pihak PT. Citra Mutiara Bumi Riau (CMBR) melaporkan dugaan penggelapan atau pencurian buah kelapa sawit di area Plasma 3 Desa Pancur.

Dalam laporan tersebut, nama Budi Utomo, Takwa, dan Haji Haris disebut diduga terlibat dalam aktivitas panen di lahan yang diklaim masuk dalam pengelolaan PT. Agrinas Palma Nusantara.

Baca Juga:

Pihak perusahaan menyebut para oknum tetap melakukan pemanenan meski telah diperingatkan oleh pengawas kebun dan pihak keamanan perusahaan.

Akibat kejadian itu, PT. CMBR mengaku negara mengalami kerugian mencapai Rp55,9 juta, terdiri dari kehilangan buah sawit, brondolan, hingga biaya upah panen.

Baca Juga:

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Indragiri Hilir untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya menghubungi Polres Indragiri Hilir guna meminta keterangan terkait perkembangan laporan tersebut. Media juga masih mencoba mengonfirmasi pihak-pihak yang namanya tercantum dalam laporan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perusahaan Wajib Keluarkan Plasma HGU, Bupati Inhil Jangan Diam
Buruh PT. APSL Mogok Kerja, Gaji Tidak Dibayar Tepat Waktu
Ninja Sawit di Lubuk Bendahara Mengganas, TBS Mengkal Pun Habis Dilibas
Satgas PKH Beri Petunjuk dan Arahan, PPWI Siap Bantu Warga
Lahan Desa Diduga Dijual ke Perusahaan, Pemkab Inhil Dinilai Lamban, PPWI akan Surati Kemendes
Aktivis Soroti Persoalan Agraria: Masyarakat Jangan Dipersulit
komentar
beritaTerbaru