Elemen Masyarakat Demo di Mapolda Sumut, Desak Copot Kapolres Nias
kabarmelayu.com,MEDAN Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sum
Peristiwa
Aksi ini digelar sebagai respons atas penanganan hukum di wilayah hukum Polres Nias yang dinilai mandek, tidak transparan, dan gagal memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi warga. Massa menilai kinerja kepolisian setempat jauh dari harapan, terlebih melihat sejumlah kasus kriminal yang hingga kini belum menemukan titik terang penyelesaiannya.
Beragam spanduk dan poster berisi kalimat tegas terbentang di lokasi aksi, salah satunya bertuliskan "Evaluasi dan Copot Kapolres Nias & Jajarannya", yang menjadi simbol ketidakpercayaan publik terhadap kepemimpinan saat ini. Melalui surat pemberitahuan resmi yang telah disampaikan kepada Kapolda Sumut, massa menegaskan aspirasi ini merupakan cerminan suara hati seluruh masyarakat Kepulauan Nias yang menginginkan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.
Baca Juga:
Dalam orasinya, para pengunjuk rasa membeberkan sejumlah kasus krusial yang dinilai menggantung dan tidak ada kejelasan. Di antaranya dugaan penganiayaan terhadap anak yang melibatkan oknum kepala sekolah, kasus kematian siswa AZ yang pelakunya belum terungkap, pembunuhan seorang mahasiswa, lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kebakaran Kantor Camat Gunungsitoli yang juga menjadi gudang logistik Pemilu 2019, hingga kasus meninggalnya pemuda berinisial RDZ (24 tahun) di Pantai Hoya pada 2021.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima pelapor, mayoritas kasus tersebut masih berhenti di tahap penyelidikan tanpa langkah hukum lanjut yang nyata.
Baca Juga:
Aksi damai ini dipimpin langsung oleh Advokat Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., didampingi Advokat Agustinus Bu'ulolo, S.H., M.H., Advokat Fasa'aro Zalukhu, S.H., serta sejumlah praktisi hukum lainnya. Paulus menegaskan kehadiran mereka adalah wujud tanggung jawab sosial mengawal tegaknya hukum di tanah kelahiran.
"Kami datang bukan untuk membuat keributan, melainkan menuntut hak kami sebagai warga negara: kepastian hukum. Sudah terlalu banyak kasus terbengkalai, pelaku berkeliaran bebas, sementara korban dan keluarga menderita tanpa keadilan. Kapolres Nias dan jajarannya dinilai gagal menjalankan tugas pokok, maka evaluasi dan pencopotan adalah langkah yang paling tepat," tegasnya.
Suasana sempat memanas ketika massa membakar ban bekas di depan gerbang Polda. Ketegangan ini dipicu kekecewaan mendalam karena hingga orasi selesai berlangsung, tidak ada perwakilan pimpinan tinggi Polda Sumut yang turun menerima aspirasi secara langsung. Meski demikian, massa tetap terkendali dan menjaga ketertiban di bawah pengawasan aparat keamanan.
Paulus menegaskan pihaknya tidak akan berhenti sampai tuntutan dipenuhi. Ia memberikan peringatan tegas bahwa jika suara mereka kembali diabaikan, DPPPN Sumut siap mengerahkan massa yang jauh lebih besar.
"Kami sudah bersabar dan menyampaikan aspirasi secara damai. Jika sekali lagi tidak didengar, kami pastikan aksi selanjutnya akan jauh lebih masif dan tidak hanya berhenti di depan gerbang ini. Kami menuntut keadilan dan akan memperjuangkannya sampai tuntutan dikabulkan," tandasnya.
Setelah seluruh tuntutan dibacakan dan diserahkan secara tertulis kepada petugas yang bertugas, massa membubarkan diri secara tertib. Aksi ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Nias akan terus mengawasi dan menuntut perbaikan kinerja penegakan hukum demi keadilan bagi seluruh warga.(Tim)
kabarmelayu.com,MEDAN Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sum
Peristiwa
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pekanbaru ke242 tahun ini, Pemko Pekanbaru akan menghadirkan dua legia
Peristiwa
Bupati Siak Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Indragiri Hilir kembali menjadi perhatian publik. Guna M
Sosial
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas terhadap kabel fiber optik milik provider yang semrawut dan
Pemerintahan
Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia
Ekbis
kabarmelayu.com,KAMPAR Setelah melaksanakan ujian akhir kelulusan beberapa waktu lalu, sebanyak 140 murid Kelas VI UPT SDN 006 Terpadu Kub
Pendidikan
kabarmelayu.com,KAMPAR Setelah sukses melaksanakan ujian akhir murid Kelas VI Tahun Pelajaran 20252026 beberapa waktu lalu, saat ini UPT
Pendidikan
kabarmelayu.com,KAMPAR Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Kampar kembali ditindak. Kali ini, Polres Kampar me
Hukrim