Karhutla Kerumutan Pelalawan Capai 969 Hektare, Tim Gabungan Terus Berjibaku
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
JAKARTA - Tiga pelaku perampokan sadis di Perumahan Pulomas, Jakarta Timur, yakni Erwin Situmorang, Alpin Bernius Sinaga, dan Ridwan Sitorus alias Iyus Pane menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Sidang itu sendiri beragendakan pembacaan dakwaan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam dakwaannya, JPU menilai bahwa ketiga terdakwa ini telah melakukan perbuatan dengan sengaja dan terencana untuk merampas nyawa orang lain.
JPU Zulkifli menegaskan, bahwa ketiga terdakwa itu dijerat dengan pasal berlapis. Untuk Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan berencana pelaku akan dikenakan hukuman mati.
Baca Juga:
"Kalau Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana itu seumur hidup sampai mati yah," ujar Zulkifli di Ruang Sidang PN Jakarta Timur, Kamis (15/6/2017).
Dalam kasus ini, para pelaku dijerat dengan, Dakwaan kesatu, Primer Pasal 340 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair Pasal 139 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan lebih Subsidair, Pasal 338 jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP
Baca Juga:
Dakwaan kedua, dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan ketiga Pasal 33 Ayat (3) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian, penasihat hukum ketiga terdakwa, Djarot mengatakan tidak merasa keberatan dan tidak akan melakukan esepsi.
"Intinya kami tidak keberatan, secara keseluruhan. Tidak akan menganjukan esepsi," ujar Djarot.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau, mem
Hukrim
Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Hukrim
Polsek Teluk Meranti Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan, Imbau Warga Cegah Karhutla
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Prestasi luar biasa diraih oleh tim futsal UPT SD Negeri 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Kali
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk program beasiswa m
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sejumlah kios di Pasar Higienis, Jalan Teratai, Kota Pekanbaru, yang selama ini terbengkalai, dimanfaatkan oknum
Pemerintahan
ISPU Memburuk, Sekolah di Sejumlah Wilayah Siak Terapkan PJJ, ASN Hamil Boleh WFH
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHUL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ke27, Persatuan Wartawan Indonesia (P
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Program Pemantapan Nilainilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan 73 Lemhannas RI diikuti oleh Kalangan Birokrat, Akademis
Pemerintahan