Rabu, 26 Agustus 2026 WIB

Sejumlah Dokter Specialis RSUD dr Pratomo Bagan Siapiapi Mogok Kerja

Harijal - Minggu, 15 Oktober 2017 20:52 WIB
Sejumlah Dokter Specialis RSUD dr Pratomo Bagan Siapiapi Mogok Kerja
hen
Bupati Rokan Hilir H Suyatno didampingi Wabup H Djamiluddin, dan Sekda H Surya Arfan, Kepala Bappeda Job Kurniawan, Direktur RSUD Pratomo dr Tri Buana, belum lama ini melihat langsung kondisi warga yang sakit serta merespon cepat permasalahan di RSUD Dr P

BAGANSIAPIAPI, kabarmelayu.com - Sejumlah dokter specialis di RSUD DR Pratomo melakukan mogok kerja, hal ini dipicu tunjangan kinerja bulanan mereka November - Desember 2016 lalu belum dibayar.

menabggapi aksi mogok kerja tersebut, Sekda Rohil, H Surya Arfan turut menyesalkan tindakan sejumlah kaum intelektual (dr specialis.red) yang melakukan mogok kerja hanya karena hal sepele.

"Sangat kurang elok jika teman-teman kita, para dr specialis melakukan mogok kerja, seharusnya mereka bisa sama-sama merasakan dan turut prihatin terhadap kondisi Rohil yang mana saat ini keuangan kita terus menurun," ujarnya (Minggu (17/10/2017).

Baca Juga:

Lanjut Sekda, jika para dokter tersebut mau mereview ke belakang, apakah sebelumnya Pemkab Rohil pernah tidak membayarkan tunjangan mereka?, jawabannya pasti tidak bahkan lanjut Sekda lagi malah tunjangan mereka jauh lebih tinggi dari Kab/Kota dan profesi lainnya, yaitu 25 juta per bulan, imbuhnya.

"Itu bukti komitmen Pemkab Rohil terhadap tenaga medis kita secara berjenjang sampai dengan dr umum, bidan dan perawat semuanya memperolah tunjangan lebih dibanding profesi lainnya," ujar Surya Arfan.

Baca Juga:

Menurut Sekda, Bupati H Suyatno amat menyadari bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat mutlak dilakukan yang merupakan salah satu tugas wajib pemerintah daerah, disamping tugas pelayanan lainnya.

Apalagi berdasarkan rekomendasi BPK dan BPKP, jika pemkab tidak mampu karena defisit anggaran maka dana tersebut dapat untuk tidak dibayarkan.

Jadi hal tersebut bukan kewajiban pemkab atau hak PNS ini yang mungkin banyak tidak disadari oleh para PNS, yang hak PNS tersebut adalah gaji, inilah sebabnya kenapa tak dapat dibayarkan tunjangan Nov-Des 2016 tersebut juga terjadi di semua profesi dan PNS, 

Pihaknya mengakui bahwa termasuk Sekda Rohil sendiri selaku ketua TAPD tidak dibayarkan tunjangan Nov dan Des 2016 lalu, Kebijakan ini memang harus ditempuh, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bahwa tunjangan kinerja dapat diberikan tergantung kemampuan dana pemkab, dan khususnya tunjangan Nov dan Des 2016.

"Saya kira seorang dokter sebagai pengabdi yang profesional, ada kode etik yang wajib ditaati, dan mengedepankan kode etiknya dari kepentingan lainnya, bukan justru dengan memunculkan masalah sebagai dasar pembenaran mereka mogok kerja," tandasnya. (hen)

SHARE:
beritaTerkait
Karhutla Kerumutan Pelalawan Capai 969 Hektare, Tim Gabungan Terus Berjibaku
Kabut Asap Mengkhawatirkan, Manfaatkan SIGNAL untuk Bayar Pajak Kendaraan
Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Polsek Teluk Meranti Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan, Imbau Warga Cegah Karhutla
Luar Biasa! Tim Sepakbola SDN 024 Tarai Bangun Sabet Juara I Tiga Naga Championship Antar SD Se-Riau
Syarat Beasiswa Pemko Pekanbaru 2027 Tambahkan Indikator Akreditasi Perguruan Tinggi
komentar
beritaTerbaru