Senin, 04 Mei 2026 WIB

Sejumlah Dokter Specialis RSUD dr Pratomo Bagan Siapiapi Mogok Kerja

Harijal - Minggu, 15 Oktober 2017 20:52 WIB
Sejumlah Dokter Specialis RSUD dr Pratomo Bagan Siapiapi Mogok Kerja
hen
Bupati Rokan Hilir H Suyatno didampingi Wabup H Djamiluddin, dan Sekda H Surya Arfan, Kepala Bappeda Job Kurniawan, Direktur RSUD Pratomo dr Tri Buana, belum lama ini melihat langsung kondisi warga yang sakit serta merespon cepat permasalahan di RSUD Dr P

BAGANSIAPIAPI, kabarmelayu.com - Sejumlah dokter specialis di RSUD DR Pratomo melakukan mogok kerja, hal ini dipicu tunjangan kinerja bulanan mereka November - Desember 2016 lalu belum dibayar.

menabggapi aksi mogok kerja tersebut, Sekda Rohil, H Surya Arfan turut menyesalkan tindakan sejumlah kaum intelektual (dr specialis.red) yang melakukan mogok kerja hanya karena hal sepele.

"Sangat kurang elok jika teman-teman kita, para dr specialis melakukan mogok kerja, seharusnya mereka bisa sama-sama merasakan dan turut prihatin terhadap kondisi Rohil yang mana saat ini keuangan kita terus menurun," ujarnya (Minggu (17/10/2017).

Baca Juga:

Lanjut Sekda, jika para dokter tersebut mau mereview ke belakang, apakah sebelumnya Pemkab Rohil pernah tidak membayarkan tunjangan mereka?, jawabannya pasti tidak bahkan lanjut Sekda lagi malah tunjangan mereka jauh lebih tinggi dari Kab/Kota dan profesi lainnya, yaitu 25 juta per bulan, imbuhnya.

"Itu bukti komitmen Pemkab Rohil terhadap tenaga medis kita secara berjenjang sampai dengan dr umum, bidan dan perawat semuanya memperolah tunjangan lebih dibanding profesi lainnya," ujar Surya Arfan.

Baca Juga:

Menurut Sekda, Bupati H Suyatno amat menyadari bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat mutlak dilakukan yang merupakan salah satu tugas wajib pemerintah daerah, disamping tugas pelayanan lainnya.

Apalagi berdasarkan rekomendasi BPK dan BPKP, jika pemkab tidak mampu karena defisit anggaran maka dana tersebut dapat untuk tidak dibayarkan.

Jadi hal tersebut bukan kewajiban pemkab atau hak PNS ini yang mungkin banyak tidak disadari oleh para PNS, yang hak PNS tersebut adalah gaji, inilah sebabnya kenapa tak dapat dibayarkan tunjangan Nov-Des 2016 tersebut juga terjadi di semua profesi dan PNS, 

Pihaknya mengakui bahwa termasuk Sekda Rohil sendiri selaku ketua TAPD tidak dibayarkan tunjangan Nov dan Des 2016 lalu, Kebijakan ini memang harus ditempuh, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bahwa tunjangan kinerja dapat diberikan tergantung kemampuan dana pemkab, dan khususnya tunjangan Nov dan Des 2016.

"Saya kira seorang dokter sebagai pengabdi yang profesional, ada kode etik yang wajib ditaati, dan mengedepankan kode etiknya dari kepentingan lainnya, bukan justru dengan memunculkan masalah sebagai dasar pembenaran mereka mogok kerja," tandasnya. (hen)

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru