Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
BAGANSIAPIAPI, kabarmelayu.com - Sejumlah dokter specialis di RSUD DR Pratomo melakukan mogok kerja, hal ini dipicu tunjangan kinerja bulanan mereka November - Desember 2016 lalu belum dibayar.
menabggapi aksi mogok kerja tersebut, Sekda Rohil, H Surya Arfan turut menyesalkan tindakan sejumlah kaum intelektual (dr specialis.red) yang melakukan mogok kerja hanya karena hal sepele.
"Sangat kurang elok jika teman-teman kita, para dr specialis melakukan mogok kerja, seharusnya mereka bisa sama-sama merasakan dan turut prihatin terhadap kondisi Rohil yang mana saat ini keuangan kita terus menurun," ujarnya (Minggu (17/10/2017).
Baca Juga:
Lanjut Sekda, jika para dokter tersebut mau mereview ke belakang, apakah sebelumnya Pemkab Rohil pernah tidak membayarkan tunjangan mereka?, jawabannya pasti tidak bahkan lanjut Sekda lagi malah tunjangan mereka jauh lebih tinggi dari Kab/Kota dan profesi lainnya, yaitu 25 juta per bulan, imbuhnya.
"Itu bukti komitmen Pemkab Rohil terhadap tenaga medis kita secara berjenjang sampai dengan dr umum, bidan dan perawat semuanya memperolah tunjangan lebih dibanding profesi lainnya," ujar Surya Arfan.
Baca Juga:
Menurut Sekda, Bupati H Suyatno amat menyadari bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat mutlak dilakukan yang merupakan salah satu tugas wajib pemerintah daerah, disamping tugas pelayanan lainnya.
Apalagi berdasarkan rekomendasi BPK dan BPKP, jika pemkab tidak mampu karena defisit anggaran maka dana tersebut dapat untuk tidak dibayarkan.
Jadi hal tersebut bukan kewajiban pemkab atau hak PNS ini yang mungkin banyak tidak disadari oleh para PNS, yang hak PNS tersebut adalah gaji, inilah sebabnya kenapa tak dapat dibayarkan tunjangan Nov-Des 2016 tersebut juga terjadi di semua profesi dan PNS,
Pihaknya mengakui bahwa termasuk Sekda Rohil sendiri selaku ketua TAPD tidak dibayarkan tunjangan Nov dan Des 2016 lalu, Kebijakan ini memang harus ditempuh, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bahwa tunjangan kinerja dapat diberikan tergantung kemampuan dana pemkab, dan khususnya tunjangan Nov dan Des 2016.
"Saya kira seorang dokter sebagai pengabdi yang profesional, ada kode etik yang wajib ditaati, dan mengedepankan kode etiknya dari kepentingan lainnya, bukan justru dengan memunculkan masalah sebagai dasar pembenaran mereka mogok kerja," tandasnya. (hen)
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemerintahan
Aksi Hardiknas Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Peristiwa
kabarmelayu.comJAKARTA Indonesia pernah menjadi kiblat pendidikan di Asia Tenggara, bahkan sampai diminta negara tetangga untuk membantu m
Article
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comINHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini S.Sos, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke 7 DPRD Kab. Inhil Masa Persidan
Pemerintahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen