HUT Polwan Ke-78, Police Woman Goes To School Kunjungi UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka HUT Polwan ke78 tahun yang jatuh pada tanggal 1 September 2026, Polwan Polres Kampar mengunjungi UPT
Pendidikan
BAGANSIAPIAPI, kabarmelayu.com - Kejaksaan Negeri Rokanhilir (Kejari Rohil) menetapkan Mantan Penghulu Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa.
Tersangka dengan nama Rudi Bintoro langsung ditahan dan dititipkan di lapas Bagansiapiapi.
"Proses penyidikan Ini sebenarnya sudah berjalan cukup lama,Beberapa bulan ini proses kami lalui dengan semua alat bukti sehingga yang bersangkutan telah memenuhi syarat secara hukum untuk ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kajari Bima Suprayoga saat konpers di aula Kantor Kejari Batu enam Bagansiapiapi, Selasa (12/12/2017).
Baca Juga:
Kepada sejumlah awak media, Kajari Rohil Bima Suprayoga SH,MHum didampingi Kasi Intel Odit Megonondo, Kasi Pidsus Arifin Muchtar, Kasi Pidum Sobrani Binzar dan Kasi Datun Andreas Tarigan menyampaikan bahwa penahanan Rudi Bintoro berdasarkan dua alat bukti yang sudah dihitung oleh Inspektorat Rohil.
"Kerugian keuangan negara pada kasus ini belum dapat disebutkan jumlahnya, karena masih tahapan penyidikan lebih lanjut dan akan diumumkan pada Sidang di Pengadilan," paparnya saat tanya jawab dengan media.
Baca Juga:
Lebih lanjut kata Kepala Kejari Proses penyidikan ini ada masukan maupun pendapat dari pihak inspektorat terkait dengan kerugian keuangan negara jadi ada peran aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dalam hal ini Inpektorat.
"Kita tahan 20 hari kedepan, kita lihat masih perlu kita perpanjang ngak, untuk memberikan kepastian hukum kepada beliau juga kepada masyarakat Kabupaten Rokan Hilir," paparnya panjang lebar.
Rudi Bintoro merupakan mantan Penghulu Bagan Manunggal, ironisnya pada pertarungan Pilkades baru baru ini dia unggul dan terpilih lagi menjadi Penghulu pilihan rakyat, naasnya pada sore Selasa terlihat menggunakan baju rompi warna Orange bertuliskan "Tahanan Kejari Rohil" dan dia terancam hukuman kurungan 20 tahun penjara. (hen)
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka HUT Polwan ke78 tahun yang jatuh pada tanggal 1 September 2026, Polwan Polres Kampar mengunjungi UPT
Pendidikan
kabarmelayu.com,TANGERANG Kunjungan ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Banten, menghasilkan sejumlah catatan penting dar
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi meningkatkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari
Lingkungan
kabarmelayu.com,JAKARTA Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) organisasi yang menaungi pemilik atau CEO Media di Indonesia, dan merupakan k
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau, mem
Hukrim
Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Hukrim
Polsek Teluk Meranti Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan, Imbau Warga Cegah Karhutla
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Prestasi luar biasa diraih oleh tim futsal UPT SD Negeri 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Kali
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk program beasiswa m
Pendidikan