Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pemerintahan
BANGKINANG, kabarmelayu.com - Berlarut-larutnya penanganan laporan pidana yang dilaporkan oleh anggota Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Pangkalan Baru membuat anggota koperasi tersebut resah, mereka menuding penyidik Polda Riau lamban dan tidak professional.
“Masak perkara yang sudah jelas seperti itu sudah lebih satu tahun masih penyelidikan. Lamban betul dan nampak tidak professional mereka,” ujar Hendi Sudrajad, wakil ketua Kopsa-M, Kamis (15/3/2018).
Dijelaskan Hendi, anggota Kopsa-M telah membuat dua laporan di Polda Riau, satu Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) No. STPL/271/V/2016/SPKT/Riau tanggal 02 Mei 2016. Ini terkait penggelapan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit/hasil penjualan TBS selama 14 bulan yang diduga dengan taksiran kerugian Rp. 3 milyar lebih.
Baca Juga:
Yang kedua STPL No. STPL/426/VIII/2016/SPKT/ Riau tanggal 10 Agustus 2016, terkait penjualan lahan kebun kelapa sawit Pola KKPA Kopsa-M 230 hektar pada tanggal 30 Januari 2015 dengan taksiran kerugian lebih kurang Rp. 23 Milyar (230 hektar x Rp. 100.000.000,-).
“Penangan perkara tersebut sebenarnya tidak sulit. Tinggal dibuktikan saja selama 14 bulan itu produksi berapa dan uangnya kemana, tinggal dibuktikan saja. Kalau terlapor tidak bisa mempertanggung jawabkan, ya masuk dia,” terang Hendi kesal.
Baca Juga:
Kemudian terkait penjualan lahan 230 hektar kepada Calvin Fernado Cs, sudah jelas kebun itu dibangun oleh PTPN V, masuk juga dalam peta areal kerja Kopsa-M. Bertahun-tahun lahan tersebut dikelola dan diambil hasilnya oleh Kopsa-M, tiba-tiba datang pihak ketiga mengaku sudah mebeli lahan tersebut dan mengambil begitu saja. Tapi pidananya tidak dapat-dapat sama penyidik gimana itu, ungkap Hendi.
“Apa bisa itu, kita yang bangun kebun, tiba-tiba dijual sama orang lain. Gak usah la dulu kita ngomong surat, kalau kebun itu dibangun oleh orang lain, terus kita mau mengambil kebun itu, ya mestinya menggugat ke pengadilan. Gak bisa main jual begitu saja,” ucap Hendi.
Dikatakan Hendi, dari tiga orang penjual yang namanya tercantum di dalam surat tersebut mengaku tidak pernah menjual lahan tersebut dan itu bukan tandatangannya. Jadi ini modusnya sudah jelas, mau apa lagi.
Hendi melihat, keanehan perkara ini dari awal sudah terlihat dimana bagaimana mungkin kebun yang dalam pengelolaan PTPN V selama 14 bulan dipanen dan orang lain dan dijual keluar, tapi mereka diam saja, ada apa?
Ditambahkan Hendi, hampir 2 tahun 230 hektar lahan yang berada dibawah pengelolaan PTPN V dicaplok dan diambil hasilnya oleh orang lain, tapi PTPN V diam saja. Padahal hasil penjulan TBS tersebut untuk membayar hutang yang sekarang ditalangi terus sama PTPN V. Negara rugi akibat tindakan pembaiaran oleh PTPN V ini.
“Ini sungguh di luar akal sehat saya, masak sih bisa begitu. Ini aneh, tapi nyata. Mungkin kalau tidak dilaporkan sama anggota, sampai sekarang PTPN V juga akan diam saja,” tandas Hendi. (SY)
Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka HUT Polwan ke78 tahun yang jatuh pada tanggal 1 September 2026, Polwan Polres Kampar mengunjungi UPT
Pendidikan
kabarmelayu.com,TANGERANG Kunjungan ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Banten, menghasilkan sejumlah catatan penting dar
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi meningkatkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari
Lingkungan
kabarmelayu.com,JAKARTA Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) organisasi yang menaungi pemilik atau CEO Media di Indonesia, dan merupakan k
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau, mem
Hukrim
Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Hukrim
Polsek Teluk Meranti Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan, Imbau Warga Cegah Karhutla
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Prestasi luar biasa diraih oleh tim futsal UPT SD Negeri 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Kali
Pendidikan