Kepengurusan KONI Kota Pekanbaru Resmi Dilantik, Tancap Gas PORKOT
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekanbaru periode 20262030 resmi dilantik, Sabtu (1/8
Sport
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Menjamurnya perusahaan yang menyalurkan jasa TV Kabel khususnya di Kota Pekanbaru sudah tidak dapat di pungkiri. Sebagian masyarakat Pekanbaru memilih menggunakan jasa pelayanan TV Kabel, tapi hingga saat ini bagaimana mekanisme dan izin untuk Pekanbaru sendiri masih belum jelas.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengaku sampai hari ini dirinya belum pernah melihat izin prinsipnya dikeluarkan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"TV kabel itu masih ilegal berdiri di Kota Pekanbaru, kita lihat pertama kontribusi kepada Pemerintah daerah tidak jelas. Tapi yang terjadi mereka (pengusaha_red)melakukan pungutan kepada masyarakat terhadap layanan yang mereka berikan," kata Azwendi, Selasa (4/10).
Baca Juga:
Dikatakan politisi Demokrat ini, sampai saat ini perusahaan TV Kabel yang beroperasi di Pekanbaru tidak mengantongi izin prinsip. Mereka hanya megantongi Izin Penyelenggara Penyiaran (IPP) yang dikeluarkan Menkominfo.
"Meski mereka mengantongi IPP dari kementrian, tapi kan mereka beroperasi di daerah. Saya minta kepada pemerintah kota tegas. terutama kepada Diskominfo terkait perizinan dan Dispenda terkait Pajak yang harus mereka keluarkan untuk Kota Pekanbaru," pintanya.
Baca Juga:
Terkait perizinan perusahaan TV Kabel yang tidak jelas tersebut, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru dalam waktu berencana akan memanggil perusahaan TV Kabel bersama instansi terkait untuk hearing bersama.
"Komisi II dalam waktu dekat akan melakukan hearing tehadap pelaku usaha tersebut. Informasi di lapangan kita dengar ada lebih dari 15 perusahaan TV Kabel yang beropesi namun tak megantongi izin dari Pemda," sebutnya.
Menurutnya dengan tidak terpantaunya Perusahaan TV Kabel tersebut, dalam hal ini ada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah terjadi.
"Mereka perlu kita sidak, saya yakin ini banyak melanggar aturan, baik dari Diskominfo sendiri dan Dispenda terkait pajak," terang Azwendy. (rec)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekanbaru periode 20262030 resmi dilantik, Sabtu (1/8
Sport
kabarmelayu.com,ROHIL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke81, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Roka
Sport
Oleh Wilson LalengkeKABAR perdamaian antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PW
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) menyatakan keprihatinan atas penetapan Indra Putra, mantan Kepala Desa
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM menunjukkan komitmen dalam mempercepat pembangunan di Kota Pek
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Ribuan warga memadati area Lapangan Tugu Bengkalis untuk menyaksikan parade musik, pameran, hingga berbelanja di
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herman menyerahkan bantuan kepada wa
Pemerintahan
Menaker Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara
TNI/Polri
Polsek Kandis dan Petani Satukan Langkah, Mengawal Ketahanan Pangan untuk Masa Depan Bangsa
Lingkungan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Satreskrim Polres Bengkalis menetapkan seorang pria berinisial AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak
Hukrim