Minggu, 04 Oktober 2026 WIB

Wabah Corona Semakin Meluas, Tahapan Pilkada Serentak Ditunda

Harijal - Minggu, 22 Maret 2020 17:03 WIB
Wabah Corona Semakin Meluas, Tahapan Pilkada Serentak Ditunda
ilustrasi

PEKANBARU - Beberapa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di sejumlah Kabupaten/Kota akhirnya mengalami penundaan.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya, Minggu (22/3/2020) di Pekanbaru.

"Penundaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU /III/2020," terangnya.

Baca Juga:

Dikatakan Sekdaprov, penundaan ini berkenaan dengan wabah virus corona yang semakin meluas dan hingga waktu yang belum ditentukan.

Adapun dalam Surat Keputusan tersebut, KPK menunda 3 tahapan penyelenggaraan pilkada. Tiga tahapan tersebut, yakni pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan, hingga rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) serta pencocokan dan penelitian (coklit).

Baca Juga:

Sedangkan jadwal masa pendaftaran pasangan calon pada 28-30 April tidak ditunda. Untuk jadwal pemungutan dan penghitungan suara 23 September mendatang pun tidak turut ditunda. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
PT. MUTU Diduga Rusak dan Timbun Anak Sungai, Kepala Adat Minta Pemerintah Turun
Ini Paparan Cerdas Bupati Afni Soal Pencegahan Karhutla
Konten Creator BangEvan Promosikan Wisata Bono, Ipda Vicki Rizky Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bupati Inhil Ajak Masyarakat Meneladani Keteladanan Para Ulama
Gantikan Irjen Herry Heryawan, Irjen Arman Achdiat Jabat Kapolda Riau
IKWI Riau Gandeng Rumah Sehat Segar Jakarta Gelar Bakti Sosial
komentar
beritaTerbaru