Sabtu, 03 Oktober 2026 WIB

Tiga Pimpinan DPRD Riau Maju Pilkada, Gubri Berharap Tugas Dewan Tak Terganggu

Harijal - Selasa, 08 September 2020 14:49 WIB
Tiga Pimpinan DPRD Riau Maju Pilkada, Gubri Berharap Tugas Dewan Tak Terganggu
Gubernur Riau, H Syamsuar

PEKANBARU - Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Riau mengundurkan diri mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, yang akan digelar 9 Desember mendatang. 

Keempat anggota Dewan itu diantaranya Indra Gunawan Eet (Ketua DPRD Riau dari Fraksi Golkar), Zukri Misran (Wakil Ketua DPRD Fraksi PDIP), dan Asri Auzar (Wakil Ketua DPRD Fraksi Demokrat). Dengan begitu, maka pimpinan Dewan tinggal satu yakni Hardianto (Fraksi Gerindra). 

Selain pimpinan, anggota DPRD Riau lainnya yakni Husni Thamrin dari Fraksi Gerindra juga maju di Pilkada serentak sebagai Balon Bupati Pelalawan. 

Baca Juga:

Untuk diketahui Indra Gunawan Eet maju di Pilkada serentak sebagai Balon Bupati Bengkalis, Zukri Misran Balon Bupati Pelalawan, dan Asri Auzar Balon Bupati Rokan Hilir. Sedangkan Husni Thamrin sebagai Balon Bupati Pelalawan. 

Karena itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berharap, dengan majunya tiga pimpinan Dewan tersebut mengganggu kegiatan Pemprov Riau yang butuh koordinasi dengan DPRD Riau, seperti pembahasan APBD Riau harus tetap berjalan. 

Baca Juga:

"Kami sudah sampaikan ke pimpinan Dewan, dengan rekan-rekan pimpinan Dewan yang ikut Pilkada hendaknya dapat memberi masukan kepada pak Hardianto, sehingga pak Hardianto dapat mengambil kebijakan bersama ketua fraksi dan komisi," harapnya. 

"Dengan begitu tugas Dewan tak terganggu. Harapan saya seperti. Mudah-mudahan ini bisa berlangsung, dan kegiatan kita yang butuh koordinasi dengan dewan tidak tetap jalan," sambungnya. 

Disamping itu, Gubri mengatakan, untuk pemberhentian empat anggota Dewan itu menunggu penetapan pasangan calon. 

"Itu (pemberhentian) belum, belum. Nanti itu mulai proses pemberhentian setelah 26 Setember penetapan calon oleh KPU. Setelah itu baru nanti dilakukan pemberhentian, dan diserah partai politik masing-masing untuk Pengganti Antar Waktu (PAW)," tukasnya. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Dalam Sepekan Polres Kuansing Musnah 16 Rakit PETI
BKSAP DPR RI Siap Berkolaborasi dengan Menlu Baru
Tim Monitoring Lakukan Pengawasan dan Penertiban Lapas Pasir Pengaraian
Jumat Barokah, Polres Kuansing Salurkan Sembako kepada Masyarakat
BGS STC Tak Bisa Diperpanjang, Pedagang Tetap Bisa Menyewa
40 Daerah Kini Terhubung di Website Terintegrasi PWI
komentar
beritaTerbaru