Kamis, 30 April 2026 WIB
Dianggap Bertentangan Dengan Aturan

Ranperda Pendirian Yayasan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muhazzamsyah Dikembalikan

Harijal - Senin, 07 November 2016 12:35 WIB
Ranperda Pendirian Yayasan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muhazzamsyah Dikembalikan
ilustrasi

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Dianggap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendirian Yayasan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muhazzamsyah bertentangan dengan aturan, DPRD Pekanbaru mengembalikan Ranperda yang sudah di bahas kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.

Keputusan tersebut tertuang dalam keputusan DPRD Kota Pekanbaru nomor : 24/DPRD/IX/2016, berkas pengembalian disampaikan secara langsung didalam rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru dan turut disaksikan Plt Walikota Pekanbaru Edward Sanger, Sekko Pekanbaru serta unsur Muspida.

Plt Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger, mengucapkan rasa terimakasih Pemko terhadap DPRD Kota Pekanbaru yang telah membahas, menganalisis terhadap Ranperda yang telah diajukan tersebut. Penarikan Ranperda ini dilakukan karena tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Baca Juga:

"Ranperda Pendirian Yayasan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah ini Pemko tarik karena kita melihat adanya aturan-aturan yang lebih tinggi sehingga tidak boleh dilanggar, dan Pemko taat akan hukum," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman SH,MH, saat ditemui seusai rapat paripurna mengatakan, terkait penarikan kembali Ranperda Pendirian Yayasan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah oleh Pemko ini setelah DPRD melakukan kajian dan meminta pendapat dengan Dirjendikti RI bahwasanya adanya aturan-aturan yang tidak memperbolehkan pemerintah daerah mendirikan perguruan tinggi.

Baca Juga:

"Setelah kita di DPRD melakukan kajian dan meminta saran Dirjendikti RI, yang mengatakan adanya aturan-aturan tersebut, sehingga mau tidak mau Pemko Pekanbaru harus menarik Ranperda tersebut. Kita bisa lihat salah satu kasus yang ada di Provinsi Riau yaitu mulai dari Politeknik Bengkalis, Politeknik Kampar, dan Politeknik Rokan Hulu, semua ini sudah diambil alih oleh perguruan tinggi di pusat," katanya.(rec)

 

SHARE:
beritaTerkait
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
komentar
beritaTerbaru