Kwarnas Beri Penghargaan Lencana Darma Bakti, Bukti Komitmen Kak Sulastri Majukan Gerakan Pramuka
kabarmelayu.com,JAKARTA Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka menganugerahkan tanda penghargaan Gerakan Pramuka Lencana Darma Bakti k
Pemerintahan
Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, Rabu (19/6/2024) menjelaskan, Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan batas waktu 30 hari untuk penyelesaian PSU di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kepulauan Meranti dan Kota Dumai, serta 45 hari untuk PSU di kabupaten Rokan Hulu.
Untuk PSU di Inhu, Kepulauan Meranti dan Dumai waktu pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS pada 29 Juni 2024. Sedangkan di Rokan Hulu, waktu pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS pada tanggal 13 Juli 2024.
Baca Juga:
Perbedaan tahapan dan jadwal PSU di Rokan Hulu dengan 3 tiga kabupaten/kota lainnya, karena sesuai putusan MK harus melaksanakan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Seperti diketahui, dalam keputusannya MK memutuskan dilakukan PSU pada 1 TPS di perkebunan Sei Lala kabupaten Inhu, 1 TPS di desa Tanjung Peranap kabupaten Kepulauan Meranti, 2 TPS di Kota Dumai dan 31 TPS di Desa Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu.
Baca Juga:
KPU RI melalui surat edarannya menyampaikan langkah-langkah persiapan untuk pelaksanaan PSU di Provinsi Riau kepada KPU Riau dan KPU Kabupaten/Kota penyelenggara. Persiapan tersebut yakni menyosialisasikan pelaksanaan PSU kepada peserta pemilu, pemangku kepentingan dan pemilih.
"Juga menyiapkan penyelenggara PSU, memastikan kebutuhan perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan dan perlengkapan pemungutan suara lainnya serta memastikan pemenuhan anggaran PSU," ujar Rusidi.
KPU Riau, tambah Rusidi Rusdan, merespons keputusan ini dengan menyusun rencana dan strategi dengan mempersiapkan semua kebutuhan untuk pelaksanaan PSU, termasuk logistik, menyiapkan petugas, dan koordinasi dengan Forkopimda dan pihak-pihak terkait.
Senada itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Nahrawi menjelaskan, untuk PSU di Inhu dan Kepulauan Meranti tidak dibentuk PPK, PPS, dan KPPS. Penyelenggaraan PSU diambil alih oleh KPU Kabupaten.
Sementara untuk PSU Dumai, yang dibentuk adalah KPPS dan petugas ketertiban TPS dan sudah dilantik pada tanggal 18 Juni 2024, sedangkan PPK dan PPS diambil alih oleh KPU Kota Dumai
"Sedangkan penyelenggara PSU di Kabupaten Rokan Hulu, KPU Kabupaten membentuk PPK, PPS, dan KPPS beserta Sekretariat PPK, Sekretariat PPS, dan Petugas Ketertiban TPS. PPK dan PPS pada penyelenggaraan PSU ini menggunakan PPK dan PPS untuk Pilkada", sambung Nugroho.
"Kami akan memastikan setiap tahapan PSU terlaksana dengan baik untuk meminimalisir potensi pelanggaran dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi ini," lanjut Nahrawi.
kabarmelayu.com,JAKARTA Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka menganugerahkan tanda penghargaan Gerakan Pramuka Lencana Darma Bakti k
Pemerintahan
Kapolres Pelalawan Bersama Wakil Bupati Padamkan Karhutla di Teluk Binjai
Lingkungan
HUT RI, Ditlantas Polda Riau Bagikan Sembako, Helm SNI dan Konvoi Bersama OJOL
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru memprakirakan sejumlah wilayah di Provinsi Riau b
Lingkungan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Kabupaten Bengkalis dipercaya mewakili Provinsi Riau untuk mengikuti penilaian Parasamya Karya Kencana Tingkat N
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru meningkatkan pengawasan di pinggiran kota. Hal ini g
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE, MT didampingi OPD terkait meninjau langsung latihan upacara bendera un
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Manggala Agni Wilayah Sumatera masih melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam lokasi yan
Lingkungan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Tim Elang Malaka Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Pe
Hukrim
kabarmelayu.com,DUMAI Puluhan siswa SDN 013 dan SDN 015 Buluh Kasap, Kota Dumai, Riau, diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan
Peristiwa