Sabtu, 25 April 2026 WIB

KPU Siak Resmi Tutup Pendaftaran, 3 Pasang Calon Siap Bertarung

Redaksi - Jumat, 30 Agustus 2024 15:59 WIB
KPU Siak Resmi Tutup Pendaftaran, 3 Pasang Calon Siap Bertarung
Istimewa
SIAK, kabarmelayu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak secara resmi telah menutup pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Kamis (29/8/24 ) pukul 23.59 WIB. Selama tiga hari pendaftaran dibuka sesuai aturan KPU.

Pada hari pertama Pasangan Calon Alfedri-Husni mendaftar setelah sehari sebelumnya menggelar Deklarasi yang hadiri ribuan pendukung dari partai pengusung.

Ketua KPU Siak, Said Dharma, menjelaskan bahwa penutupan pendaftaran ini mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024, tentang penerimaan berkas pendaftaran calon bupati dan wakil bupati yang berlangsung mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 kemarin, jelas Said Dharma.

Baca Juga:

"Semua syarat dari ketiga pasangan calon sudah menerima semua persaratan yang telah ditentukan. Maka 3 Paslon yang telah mendaftar dinyatakan memenuhi syarat sesuai ketentuan. Pendaftaran resmi kami tutup tadi malam pukul 23.59 WIB," ucap Said Dharma kepada awak media, Jumat (30/08/24).

Said Dharma melanjutkan bahwa yang menjadi ketentuan utama bagi calon yang diusulkan oleh partai politik adalah memenuhi syarat minimal dukungan suara sebesar 8,5 persen dari total suara sah pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Siak sebanyak 325.848 pemilih, dan total suara sah Pileg sebanyak 257.063, minimal dukungan yang harus diperoleh adalah 21.851 suara.

Baca Juga:

Berdasarkan perhitungan tersebut, pasangan Alfedri-Husni unggul dengan memperoleh 115.421 suara sah atau sekitar 48 persen dari sembilan partai politik pengusung. Partai-partai tersebut adalah Gerindra dengan 22.846 suara sah, Partai Buruh 1.194 suara sah, Gelora 1.806 suara sah, PKS 20.780 suara sah, Hanura 9.519 suara sah, PAN 38.849 suara sah, PSI 1.813 suara sah, Perindo 12.272 suara sah, dan PPP 6.342 suara sah.

Said Dharma berharap semoga selama proses Pilkada berlangsung, berjalan dengan baik, aman lancar dan kondusif," tutupnya.(inf/rio)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Afni Minta Pemerintah Kampung Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal
Kondisi Sulit, Bupati Siak: ASN Harus Survive Hadapi Tekanan Fiskal
Kapolres Siak Lakukan Pengecekan Pos Pelayanan Pengamanan Simpang Exit Tol Kandis Utara
Idul Fitri 1447 H, Bupati Siak Berkeliling Besuk Pasien Bawa Ketupat
Pemkab Siak Berlakukan Sistem Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026
Pemkab Siak Bersama Baznas Kabupaten Siak Salurkan Zakat kepada Sejumlah Mustahik di Kampung Rempak
komentar
beritaTerbaru