Rabu, 22 April 2026 WIB

Bawaslu Rohil Lakukan Pengawasan di Hari Terakhir Pendaftaran Cakada Hingga Tengah Malam

Redaksi - Jumat, 30 Agustus 2024 17:56 WIB
Bawaslu Rohil Lakukan Pengawasan di Hari Terakhir Pendaftaran Cakada Hingga Tengah Malam
Bawaslu Rohil melakukan pengawasan di hari terakhir pendaftaran Cakada.(Foto: Yan)
ROHIL - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir, pada hari ketiga atau hari terakhir tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir pada Pilkada 2024 Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir awasi langsung penerimaan pendaftaran dari Pasangan Calon Afrizal Sintong dan Setiawan

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir yang di usung oleh partai ( GOLKAR, PDIP, DEMOKRAT,GERINDRA,HANURA,PKS,PKN,PERINDO,PSI,UMMAT) tersebut datang ke Gegung Misrain Rais Kabupaten Rokan Hilir pada Kamis (29/8/2024) terigister pada pukul 15.50 WIB.

Pada hari terakhir penerimaan pendaftaran pasangan calon ini, Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir melakukan pengawasan mulai pukul 08.00 sampai dengan 23.59 WIB, di gedung Misran Rais untuk memastikan penerimaan pendaftaran pasangan Bakal Calon berlangsung sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan yang ada.

Dalam penerimaan pendaftaran bupati dan wakil bupati Kabupaten Rokan hilir tahun 2024 hari terkhir tersebut hadir Ketua, dan Anggota Bawaslu Kabuten Rokan Hilir dan serta Staf yang tergabung di tim fasilitasi.

Baca Juga:

Dalam kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan tugas dan wewenang Bawaslu pada proses tahapan pendaftaran pasangan calon pada pemilihan serentak Tahun 2024.

"Tugas dan wewenang Bawaslu dalam proses pendaftaran pasangan calon pastinya kami akan meneliti seluruh proses yang ada berkaitan dengan keabsahan dan keakuratan data Adapun yang akan yang perlu di cermati pada saat pendaftaran yaitu :

Baca Juga:

1. Dokumen persyaratan Pencalonan oleh Partai Politik peserta pemilu dan atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang di unggah di silonkada maupun dikumen Fisik

2. kemudian Dokumen Persyaratan Calon di unggah pada aplikasi Silon Kada.

Selanjutnya Setelah di lakukan pemeriksaan dokumen pendaftaran maka KPU Kabupten Rokan Hilir menyatakan Lengkap dan status penerimaan diterima.

Selanjutnya akan dilanjutkan tahapan pelaksanaan Verifikasi Administrasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupten Rokan Hilir akan dilaksanakan di hari Jumat 30 Agustus 2024 di Media Center KPU Rokan Hilir. (Yan)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bertarung Demokratis, Dedy Reonaldi Raih Suara Terbanyak Ketua RT 03 RW 12 Rejosari
Bahlil Golkar, Demokrasi dan Alien
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Digelar Bulan Ini, Calon Wajib Fit and Proper Test
Pemilih di Riau Saat Ini Mencapai 5.072.178 Orang
KPU Riau Gelar Rakor Penjajakan Kerja Sama dengan Pegiat Pemilu
Kaji Ulang Sengketa Pilkada 2024, KPU Riau Bedah Strategi Hukum Pilkada
komentar
beritaTerbaru