Rakerda KORMI Pekanbaru Siapkan Program dan Event Olahraga Masyarakat
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, ST.,M.Arch secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komite
Pemerintahan
Warkah itu ditandatangani Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H R Marjohan Yusuf dan Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil.
"Cukup panjang waktu menyusun warkah ini, melalui rapat berkali-kali sejak Juli lalu, " kata Datuk Seri Taufik, kepada media, Senin (9/9/24).
Butir pertama berisi, memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, juga memilih seorang pemimpin. Hal ini merupakan sebuah ikhtiar untuk menentukan nasib negeri, masyarakat Melayu khususnya, dan masyarakat Riau pada umumnya, diingatkan agar dapat memerhatikan secara saksama calon yang akan dipilih.
Baca Juga:
Hal yang harus diperhatikan adalah memiliki kompetensi, memiliki integritas yang tinggi dan berwawasan luas. Kemudian, yang dipilih haruslah memiliki kemampuan komunikasi yang baik serta mampu menemukan solusi atas permasalahan rakyat.
"Selain itu, yang dipilih berkata benar, berjalan pada yang lurus, shiddiq, amanah, tabligh, dan fathonah. Tak kalah pentingnya, yang dipilih memahami kondisi Riau, baik dari sisi geografis, sosiologis, maupun dari aspek pemahaman terhadap kebudayaan Melayu, serta diterima oleh masyarakat Provinsi Riau," jelasnya.
Baca Juga:
Kedua, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, merupakan peristiwa yang teramat mustahak.
"Maka masyarakat Provinsi Riau, dihimbau untuk ikut serta dalam memilih dan turut menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau," jelasnya.
Ketiga, memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, hendaklah dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kesantunan, kebersamaan.
"Kemudian, saling hormat menghormati, jujur dan adil, serta bertanggung jawab, supaya terhindar dari perpecahan dan pergaduhan," ucapnya.
Keempat, bahwa dalam upaya untuk menarik pendukung, diingatkan kepada masing-masing calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, agar jangan sampai melakukan perbuatan yang tidak terpuji.
"Jangan menggadaikan marwah dengan menggunakan kuasa dan harta, apalagi sampai menghalalkan segala cara," tuturnya.
Kelima, pemerintah, penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, penegak hukum, dan elemen institusi/pejabat publik diharapkan dapat menjaga netralitas dengan sebaik-baiknya, tidak berpihak kepada salah satu calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau.
Keenam, bahwa LAMR sangat memahami keberagaman masyarakat Riau, berbilang kaum, bermacam suku, dan berbeda puak, yang hidup dan bermastautin di bumi Lancang Kuning. Oleh karena itu proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, harus selalu menjaga serta memelihara kerukunan, kedamaian, mengekalkan perpaduan dan kesatuan umat yang sudah wujud selama ini.
Ketujuh, diingatkan bahwa apabila terjadi silang sengketa dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, serta berpeluang pula menimbulkan berbagai permasalahan, maka hendaklah diselesaikan melalui alur, patut, dan layaknya. Diselesaikan menurut asas musyawarah mufakat dalam kesantunan dan kekeluargaan, serta menaati ketentuan yang berlaku.
Patut disebutkan, hampir semua butir petuah itu, diiringi dengan ungkapan adat. Dalam hal menyelesaikan sengketa misalnya, diiringi dengan ungkapan bahwa : Apabila terjadi silang sengketa/ selesaikan dengan berlapang dada/ turutlah alur dengan patutnya/ timbanglah menurut pada layaknya
Dengan dikeluarkannya warkah petuah ini, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, masa bakti 2024 – 2029, dapat terselenggara dengan seadil-adilnya, sesuai dengan alur dan patut serta layaknya.
Selebihnya, diimbau untuk berdoa kepada Allah Robbul Izzati, semoga selalu diberikan petunjuk, taufik, hidayah, dan hati yang terang, sehingga dapat memilih pemimpin yang dapat membawa masyarakat Riau kepada kebaikan, kesejahteraan, dan kemaslahatan.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, ST.,M.Arch secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komite
Pemerintahan
kabarmelayu.com,SIAK Polisi menetapkan DK, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Siak sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang m
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terus berupaya memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi Bahan B
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Kartika Sari, Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai,
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun Sungai Air Hitam, Desa Sungai Lipa
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bermain di kandang Adhyaksa FC Bekasi pada pekan kedelapan, Sabtu (31/10/2026) sore, PSPS berhasil mencuri satu
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Kota Federasi Akuatik Indonesia (FAI) Pekanbaru mengambil langkah strategis untuk memperkuat pembinaa
Sport
kabarmelayu.com,DUMAI Bambang Prayetno, S.H., kembali dipercaya memimpin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai untuk kedua kalin
TNI/Polri
kabarmelayu.com,DUMAI Himpunan Mahasiswa Teknik Industri (HMTI) Institut Teknologi dan Bisnis Riau Pesisir melaksanakan kegiatan kunjung
Iptek
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabar duka menyelimuti Provinsi Riau. Bupati Siak dua periode, Arwin bin Ahmad Saruji (Arwin AS) kembali menghad
Pemerintahan