PSPS Curi Tiga Poin dari Semen Padang FC
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru sukses membawa pulang kemenangan tipis 10 pada pekan keempat menghadapi Semen Padang FC yang dip
Sport
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Merasa di fitnah dan terganggu, tim kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 5, Drs H Dastrayani Bibra MSi dan H Said Usman Abdullah, melaporkan Drs H Abdullah Ad Dumaiji MA penulis buletin dakwah Al Ikhbar ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru, Selasa (14/2/17) malam.
Tim kuasa hukum Bibra-Said (BISA) Wan Subantri, SH, MH di dampingi relawan tim Bibra-Said (BISA) langsung diterima oleh Komisioner Panwaslu Pekanbaru, Adil Sembiring dengan tanda bukti penerimaan laporan nomor : 02/LP/RI-11/02/2017.
Kronologis bermula saat tim relawan berkumpul di posko pemenangan BISA yang berada di jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, Selasa (14/02/17) sekitar pukul 18.40 WIB.
Baca Juga:
Lalu salah seorang warga datang memberitahukan ada penyebaran selebaran black campaign (kampanye hitam) melalui Buletin Dakwah Al-Ikhbar di masjid yang berada di Jalan Sapta Taruna, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, yang ditulis oleh Drs H Abdullah Ad Dumaji MA.
Isi dari buletin itu menyudutkan Paslon nomor urut 5 Drs H Dastrayani Bibra - H Said Usman Abdullah dengan menyebarkan fitnah lewat dalil-dalil Al Quran dan menganggal ada keterlibatan para mafia mendukung dana kepada paslon nomor 5 dengan imbalan penempatan jabatan dan proyek di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Baca Juga:
Tidak hanya sampai disitu, dari dalil-dalil itu, paslon nomor urut 5 difitnah tidak memenuhi syarat kesehatan karena Destrayani Bibra terkena hepatitis dan H Said Usman Abdullah melakukan konsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kuasa hukum Bibra-Said (BISA) Wan Subantri, SH, MH mendesak Panwaslu Kota Pekanbaru, segera mengusut pelaku dugaan pencemaran nama baik yang ditujukan untuk Paslon nomor urut 5 tersebut.
"Kita meminta ini harus diproses secepatnya. Kita yakin Panwaslu bekerja maksimal dan profesional untuk mengusut laporan dugaan fitnah yang ditujukan oleh Paslon nomor urut 5 Bibra-Said (BISA)," kata Wan Subantri, usai melapor.
Sementara, Komisioner Panwaslu Kota Pekanbaru, Adil Sembiring usai menerima pelapor BISA mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengusut pelaku pencemaran tersebut.
"Kita bersama advokasi dari paslon nomor urut 5 akan mencari terlapor. Karena hingga kini belum jelas siapa orangnya dan alamatnya. Termasuk produksi buletin ini belum diketahui," paparnya.
Dalam prosesnya, Panwaslu akan bekerja selama 5 hari untuk melakukan penyelesaian proses tersebut. Termasuk jenis pelanggaran yang dilakukan.
"Dikeluarkan hasilnya 5 hari kedepan sejak laporan masuk. Apakah masuk dalam pelanggaran pidana, administrasi atau pelanggaran lainnya," ungkapnya.(rec)
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru sukses membawa pulang kemenangan tipis 10 pada pekan keempat menghadapi Semen Padang FC yang dip
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Irjen Pol Arman Achdiat resmi mengemban tugas sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau yang baru usai dil
Hukrim
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengevaluasi hasil pelaporan bulan pertama para operator seluler terk
Iptek
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mendorong pemerintah dan pihak terkait segera membentuk tim terpadu untuk memben
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai mengungkap dugaan praktik penimbunan dan pe
Hukrim
kabarmelayu.com,BARITOSELATAN Kondisi lingkungan di wilayah adat Muara Malungai, Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupate
Lingkungan
"Mencegah lebih murah dan lebih baik daripada memadamkan"
Lingkungan
Konten Creator BangEvan Promosikan Wisata Bono, Ipda Vicki Rizky Sampaikan Pesan Kamtibmas
Wisata