Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan dari KPU Provinsi Riau bukan merupakan wewenang Satpol PP, hal tersebut diungkapkan Kasatpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono dalam pertemuan dan koordinasi kedua kalinya dengan Komisioner Panwaslu Kota Pekanbaru di ruang kerja Kasatpol PP Kota Pekanbaru, kamis (22/2/2017).
Sebelumnya pada pertemuan pertama dengan Panwaslu Kota Pekanbaru, Agus menyatakan siap untuk membantu Panwas dalam hal menurunkan APK tidak sesuai ketentuan yang masih marak di Kota Pekanbaru. Namun pada pertemuan kedua, Agus mengatakan untuk penertiban APK pilkada yang tidak sesuai ketentuan, satpol pp harusnya mendapat Perintah dari Plt Walikota Pekanbaru.
“untuk yang menyalahi peraturan daerah pasti saya cabut, tapi untuk apk pilkada menurut saya panwas tidak perlu meminta bantuan saya, karena tupoksi saya penegakan perda, selain itu saya harus dapat perintah dari Plt walikota sebagai pimpinan saya”, ungkap agus.
Baca Juga:
Sementara itu ketua Panwaslu Kota Pekanbaru dalam pertemuan itu mengatakan, berdasarkan PKPU nomor 4 tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pasal 76 ayat 2 disebutkan Panwas Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Satpol PP setempat untuk menurunkan APK yang tidak sesuai ketentuan atau menyalahi aturan.
“kita sekarang sedang berkoordinasi dengan satpol pp sesuai perintah peraturan agar kita bisa bekerjasama menindak APK yang tidak sesuai aturan, ujar indra.
Baca Juga:
Indra menambahkan bahwa Panwaslu Kota Pekanbaru sudah menyurati semua tim paslon, partai politik dan seluruh OPD di pekanbaru agar menurunkan APK dan baliho berisi program pemerintah yang berisi foto pasangan calon yang tidak sesuai ketentuan, karena sampai saat ini belum ada APK yang resmi dikeluarkan oleh KPU. Namun himbauan itu belum dilaksanakan, makanya berdasarkan aturan, panwas berkoordinasi dengan Satpol PP setempat untuk menurunkan APK tersebut.
“kami tidak mau dibanding-bandingkan dengan kabupaten lain, kenapa kabupaten lain bisa bekerjasama dengan satpol pp nya dalam hal menurunkan APK”, ucap indra
Langkah berikutnya yang akan ditempuh, Panwaslu Kota Pekanbaru akan menyurati kembali semua tim paslon, partai politik dan OPD di pekanbaru agar menurunkan APK yang tidak sesuai aturan dalam waktu 1 x 24 jam. Apabila himbauan tersebut tidak dilaksanakan maka panwaslu kota pekanbaru akan mengeluarkan rekomendasi berdasarkan perbawaslu nomor 12 tahun 2017.
“kita akan himbau kembali kepada seluruh tim paslon, parpol dan OPD di kota pekanbaru agar menurunkan APK dan baliho yang tidak sesuai ketentuan, apabila himbauan tidak dilaksanakan, kita akan keluarkan rekomendasi”, tutup indra. (rls)
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri
kabarmelayu.comPEKANBARU Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PW &039Aisyiyah) Riau sukses menyeleng
Parlemen