Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Meski salah satu bakal pasangan calon dirundung masalah saat ini, namun tahapan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru terus berjalan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Kota Pekanbaru devisi Teknis dan Penyelenggaran Pemilu Koya Pekanbaru, Mai Andri.
"Hari ini, Selasa (4/10/16) tahapan terakhir atau batas akhir bakal calon (balon) menyerahkan kelengkapan berkas persyarakatan bakal calon kepala daerah. Kita tunggu bapaslon melengkapi berkas hingga pukul 00.00 wib ini. Termasuk juga kelengkapan berkas dukungan tambahan balon dari jalur Independen," kata Mai Andri ketika dikonfirmasi di kantornya, Selasa (4/10/16).
Baca Juga:
Dikatakan Mai Andri, setelah itu KPU Pekanbaru nantinya akan melakukan verifikasi syarat bakal calon. "Kita akan memverifikasinya hingga tanggal 09 Oktober nanti. Semua sudah selesai termasuk juga tes kesehatan," ungkapnya.
Dalam menjalankan proses tahapan, pantauan wartawan di lapangan tampak perwakilan Tim Kemenangan pasangan bakal calon Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah (BISA) menyerahkan berkas syarat administrasi pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum kota Pekanbaru. Adapun penyerahan berkas administrasi syarat pendaftaran diterima langsung oleh sekretariat KPU Kota Pekanbaru serta disaksikan oleh anggota komisioner KPU kota Pekanbaru Mai Andri.
Baca Juga:
Perwakilan Tim Kemenangan BISA, Muhammad Zaini yang didampingi Yudi mengatakan pihaknya sudah menyiapkan semua berkas persyaratan bakal calon Dastrayani Bibra dan Said Usman Abdullah. Adapun berkas yang kita serahkan adalah kekurangan yang belum kita lengkapi kemaren.
"Hari ini, kita menyerahkan berkas seperti, LHKPN, laporan pajak 5 tahun terakhir dan surat bukti tidak ada penunggakan pajak dan hutang, SKCK, pas photo dan surat keterangan Pengadilan Negeri yang menyatakan tidak pernah terpidana dan proses pidana selama 5 terakhir dan surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya serta naskah visi dan misi dan naskah tim kualisi," ujar Zaini.
Sementara itu, masalah hasil pertemuan KPU Riau terkait masalah hasil tes kesehatan bakal calon Said Usman Abdullah, pihak KPU kota Pekanbaru hanya menunggu hasil dari Panwaslu Kota Pekanbaru.
"Saya sudah diminta untuk dimintai verifikasi oleh Panwaslu kota Pekanbaru pagi tadi," ujar Mai Andri.
Sementara itu, Panwaslu Kota Pekanbaru sampai saat ini masih melakukan rapat terkait laporan Tim Kemenangan BISA, Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah.(rec)
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri
kabarmelayu.comPEKANBARU Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PW &039Aisyiyah) Riau sukses menyeleng
Parlemen