Kamis, 30 April 2026 WIB

Meski Disakiti, SUA Maafkan Kelalaian KPU Pekanbaru

Harijal - Rabu, 05 Oktober 2016 15:52 WIB
Meski Disakiti, SUA Maafkan Kelalaian KPU Pekanbaru
eza/riaueditor.com
SUA Maafkan Kelalaian KPU Pekanbaru

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Meskipun dalam tahapan pilkada Pekanbaru 2017, Bakal Calon Wakil Wali Kota Pekanbaru, Said Usman Abdullah (SUA) dijegal oleh KPU Pekanbaru karena telah salah menafsirkan tes kesehatan yang direkomendasikan RSUD Arifin Achmad, hal itu tidak membuat SUA kembali menggugat.

SUA, tetap memaafkan KPU Kota Pekanbaru menyusul keluarnya surat dari Panwaslu Nomor : 01/LP/RI-11/10/2016 tentang penerusan pelanggaran administrasi pemilihan, yang mana dalam surat itu Panwaslu merekomendasikan KPU Kota Pekanbaru untuk menyatakan SUA memenuhi syarat kesehatan sebagai bakal pasangan calon Wakil Wali Kota Pekanbaru 2017-2022.

"Lalai kalau saya bawa unsur pidana, KPU Kota Pekanbaru bisa masuk (penjara). Lalai itu pidana. Tapi kita belum masuk kesana (melaporkan). Kita objektif dan kita tidak berpikir untuk mempidanakan seseorang, biarlah," kata kuasa hukum SUA, Razman Arif Nasution, dalam konferensi persnya, disampingi SUA dan perwakilan partai pengusung PDIP dan PPP, Selasa, (4/10/16) malam.

Baca Juga:

Pihaknya tetap berpikiran positif tentang gejolak yang terjadi antara SUA dan KPU Pekanbaru, akhir-akhir ini. Dia meminta, KPU Pekanbaru sebagai penyelenggara pesta demokrasi, harus tetap menjalankan tahapan-tahapan sesuai dengan kredibel dan aturan main yang berlaku.

"Kelalaian itu kita dapat memaklumi. Kita minta KPU Pekanbaru harus bekerja secara profesional dan jangan ada lagi melakukan manuver," pintanya.

Baca Juga:

Bahkan, sampai detik ini, pihaknya tidak pernah sekalipun berpikir untuk melakukan perlawanan kepada KPU Kota Pekanbaru. Sebab, dia tidak ingin proses tahapan Pilkada Pekanbaru 2017 nantinya menjadi terganggu.

"Klien saya (SUA) mengatakan kita tidak usah melaporkan (KPU Pekanbaru) dalam pencemaran nama baik. Meskipun tidak ideal orang sakit diekpos dulu. Katanya (SUA) kepada saya, tidak usah pak. Beliau ini negarawan sejati, biarlah nanti itu jadi peluru dibelakang," ucap Razman.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kuasa hukum SUA, Razman Arif Nasution, mengancam akan melaporkan dokter dan komisioner KPU Kota Pekanbaru, melalui jalur hukum menyusul meluarnya surat keterangan hasil pemeriksaan kemampuan rohani dan jasmani Nomor: 640/Yanmed/RSUD/360 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad kepada Bakal Calon Wakil Wali Kota Pekanbaru, SUA dan ditembuskan ke KPU Kota Pekanbaru.

Dalam bunyi surat tersebut, hasil ujiĀ  kesehatan menyebutkan bahwa calon wakil Wali Kota Pekanbaru, SUA, ditemukan Disabilitas sehingga dinyatakan memiliki faktor resiko yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Razman menduga ada pesanan dari lawan politik karena tes kesehatan itu tanpa dilakukan uji pasti terlebih dahulu. Padahal, sebutnya, SUA merupakan anggota DPRD Kota Pekanbaru 3 periode yang telah melalui tes kesehatan dengan baik.

Atas hasil kesimpulan yang diambil tersebut, KPU Kota Pekanbaru mengeluarkan surat nomor 488/KPU-PBR/004.435265/IX/2016/2016 tentang pergantian pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tertanggal 30 September 2016.

Surat yang dikeluarkan KPU tersebut, langsung dimentahkan oleh Panwaslu Kota Pekanbaru setelah melakukan rapat pleno dan mengambil keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, saksi, kajian dan musyawarah ketua dan anggota pengawas pemilihan kota pekanbaru, sehingga keluarlah surat dari Panwaslu Nomor : 01/LP/RI-11/10/2016 tentang penerusan pelanggaran administrasi pemilihan, yang menyatakan SUA memenuhi syarat sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Pekanbaru 2017-2022. (rec)

SHARE:
beritaTerkait
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
komentar
beritaTerbaru