Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Jelang dilaksanakan Pemilihan Presiden, DPR, DPRD dan DPD pada 17 april 2019 mendatang, Mahkamah Konstitusi (MK) RI selaku lembaga negara yang memiliki legal standing di bidang sengketa pemilu ikut andil dalam hal kegiatan Bimbingan Tekhnis Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) bagi Advokat Angkatan IV di Pusdik Pancasila & Konstitusi MK RI di Cisarua Bogor selama 3 hari mulai dari Senin 18 hingga 20 Maret 2019.
Hal ini disampaikan Advokad muda Riau, Mardoni SH bahwa kegiatan tersebut diadakan oleh MK dengan mengundang utusan organisasi Advokat di seluruh tanah air. Dirinya juga bagian yang diutus asal Riau.
“Kegiatan ini merupakan sebagai bentuk sinergitas MK dengan seluruh penegak hukum termasuk advokat. Hal ini agar sesama penegak hukum memiliki persepsi yang sama. Sehingga nanti para Advokat bisa menjalani persidangan Pileg dan Pilpres dengan lancar," kata Mardoni.
Baca Juga:
Menurut Mardoni pelatihan tersebut juga sebagai bekal bagi para Advokat agar senantiasa dapat memahami mekanisme dan aturan hukum terkait penyelesaian sengketa Pemiliham Umum.
"Saya bangga dan berterima kasih kepada para panitia penyelenggara atas kesempatan yang diberikan sehingga dirinya bisa turut serta dalam bimbingan tersebut," ungkap pemuda asal Kampar ini.
Baca Juga:
Diungkapkannya, bimbingan ini juga memiliki poin khusus bagi kita sebagai advokat, karena Advokat tidak hanya memperjuangkan hukum yang berlaku tapi yang utama memperjuangkan Keadilan.
"Advokat juga merupakan mitra mahkamah Konstitusi dalam menegakkan supremasi hukum," ungkapnya.
Sebelumnya, kegiatan bimtek berlangsung selama tiga hari ini diikuti oleh 160 peserta utusan organisasi Advokat, beberapa narasumber dalam kegiatan tersebut, diantaranya dari hakim konstitusi, panitera muda MK, staf IT MK, dan lainnya.
Materi yang disampaikan, yakni Hukum Acara PHPU 2019; Mekanisme, Tahapan, dan Kegiatan Penanganan PHPU 2019; Teknik Penyusunan Permohonan Pemohon Anggota DPR dan DPRD dan praktiknya.
Para peserta juga mempraktikkan cara penyusunan permohonan Pemohon Anggota DPR dan DPRD dengan didampingi oleh fasilitator yang berasal dari Panitera Pengganti, Peneliti, dan staf Pusdik Pancasila dan Konstitusi, tukas Mardoni. (eza)
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri
kabarmelayu.comPEKANBARU Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PW &039Aisyiyah) Riau sukses menyeleng
Parlemen