Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Bawaslu: Pengawas Harus Bisa Peroleh Hasil Penghitungan Suara

Harijal - Senin, 01 April 2019 21:43 WIB
Bawaslu: Pengawas Harus Bisa Peroleh Hasil Penghitungan Suara
istimewa
Anggota Bawaslu RI yang juga Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga itu saat membuka kegiatan Pengawasan di Provinsi Riau, Senin (01/04/2019).

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Muhammad Afifuddin menegaskan pengawas pemilu harus memperoleh hasil penghitungan suara di setiap TPS pada 17 April 2019 mendatang.

Penegasan itu disampaikan Afif, sapaan akrab Anggota Bawaslu RI yang juga Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga itu saat membuka kegiatan Pengawasan di Provinsi Riau, Senin (01/04/2019).

Mohammad Afifuddin, S.Th.I., M.Si Kordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI ini, membuka kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Riau yang bertajuk Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2019 di Hotel Grand Central  Pekanbaru.

Baca Juga:

Afifuddin berkunjung ke Riau untuk memastikan kesiapan pengawas pemilu pemilu serentak 17 April 2019. Adapun peserta Rakor sejumlah 200 orang yang terdiri dari anggota Bawaslu Kab/Kota se Riau dan staff sekretariat.

Dalam Arahannya, Afifuddin meminta kepada seluruh pengawas pemilu di Riau agar pada pemungutan, penghitungan suara, bekerja progresif dan inovatif termasuk dalam hasil pengawasan, maupun pelanggaran pemilu,  tidak mengandalkan kerja  konvensional.

Baca Juga:

"Bawaslu harus menjaga proses kualitas pemilu, jangan mengeluh dengan banyaknya beban. Setiap Pengawas harus dapat mengejar hasil penghitungan secara valid, maka dari itu Bawaslu mengeluarkan aplikasi Siwaslu." ujar Afifuddin.

Afifuddin berharap kepada seluruh peserta kegiatan, "Pemilu Tahun ini harus beda, dengan adanya Bawaslu kita harus tunjukkan Pemilu menjadi lebih baik dan terbaik dari pemilu-pemilu sebelumnya." ujarnya menutup sambutan.

Kegiatan Rakor akan berlangsung selama 3 hari, dimulai tanggal 1 April hingga 3 April 2019, dengan narasumber Anggota dan Tim Ahli Bawaslu RI serta Anggota Bawaslu Provinsi Riau.***


Sumber: Bawaslu Riau

SHARE:
beritaTerkait
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
komentar
beritaTerbaru