Selasa, 07 Juli 2026 WIB

Pengurus Granko se Kabupaten Kampar Dilantik

Harijal - Minggu, 23 Oktober 2016 18:05 WIB
Pengurus Granko se Kabupaten Kampar Dilantik
sy/riaueditor.com
Pengurus Granko se Kabupaten Kampar Dilantik

KAMPAR, kabarmelayu.com - Organisasi Massa Gerakan Anti Narkoba dan Korupsi (Granko) Kabupaten Kampar periode 2016-2022, Sabtu, (22/10/16) secara resmi dilantik oleh ketua DPP Granko, Effendi SH MH.

Warga Desa yang anti narkoba dan korupsi padati stadion PSHW di Desa Penyesawan Kecamatan Kampar guna menyaksilkan secara langsung acara pelantikan.

Terlihat hadir dalam acara Ketua DPP Granko, Effendi, Assisten 1 pemerintahan pemprov Riau Sahrial Abdi mewakili Gubernur Riau, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, Bakal calon Bupati Kampar Azis Zainal dan Kapolres Kampar diwakili Kasat Binma Polres Kampar, Kapolsek Kampar dan Jajaran serta tamu undangan lain.

Baca Juga:

Ketua panitia pelaksana acara Nazaruddin mengatakan, pengurus yang akan dilantik yakni, pengurus Dewan pimpinan daerah (DPD), dewan pimpinan cabang (DPC) dan dewan pimpinan ranting (DPRT) Granko se-Kabupaten Kampar.

Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada para donatur yang telah memberikan bantuannya sehingga acara pelantikan dapat terlaksana dan sukses.

Baca Juga:

Mudah-mudahan dengan telah dilantiknya kepengurusan Granko ini dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan funsinya.

Semantara itu, Ketua DPD Granko Kabupaten Kampar, Hasmijon merasa terharu dan bangga karena acara pelantikan dapat dihadiri semua undangan dan acara pelantikan dapat berlangsung dengan sukses.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada para donatur dan kawa-kawan panitia sehingga acara pelantikan berlangsung sukses," ujarnya. (rec)

 

SHARE:
beritaTerkait
Pertama di Riau, Bupati Herman Resmikan Layar Digi Tembilahan
Pemkab Solok Sambangi TRC 112 Pekanbaru
Unik, Nenek Gajah 60 Tahun di Ukui Ini Pilih Hidup Soliter
Bupati Afni: Keterbatasan Fiskal Tidak Mengurangi Komitmen Pemkab Siak Membangun Daerah
PSPS Ungkap Strategi Jelang Musim 2026-2027
Restorative Justice, Kejari Rohul Bebaskan Tersangka Pencurian dan Pengancaman
komentar
beritaTerbaru