Selasa, 29 September 2026 WIB

Ribuan Dokumen Nikah di pekanbaru Dibakar

Redaksi - Jumat, 06 September 2024 19:07 WIB
Ribuan Dokumen Nikah di pekanbaru Dibakar
{Pemusnahan ribuan dokumen nikah di Kantor Kemenag pekanbaru.(Foto: Ist)
PEKANBARU - Sebanyak ribuan dokumen pernikahan di Pekanbaru dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.

Hadir menyaksikan saat pemusnahan dokumen pernikahan tersebut Plh Kakan Kemenag Kota Pekanbaru Rialis, Kasubbag TU Abdul Wahid, Kasi Bimas Islam Suhardi HS, Kasi PAIS Marzai, Kasi PHU Haryati, Pengelola BMN dan sejumlah ASN Kemenag Kota Pekanbaru.

Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Rialis Kamsa menjelaskan, pemusnahan dilakukan berdasarkan surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: B-4604/DJ.III/PW.00/08/2022 tanggal 11 Agustus 2022 perihal pengelolaan dan pengiriman Blangko Nikah.

Baca Juga:

"Pemusnahan ini sudah dilaksanakan bersama dan disaksikan oleh pihak-pihak berwenang. Seluruhnya yakni 345 buku nikah dan 3.178 kartu nikah, hal ini disebabkan masa berlakunya sudah di bawah tahun 2022 dan masih ditandatangani oleh menteri sebelumnya," terang Rialis Kamsa.

Pemusnahan dilakukan agar buku dan kartu nikah tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:

"Jika tidak dimusnahkan, kita khawatir disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab atau terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pemalsuan dan mengandakan buku nikah tersebut," ungkap Rialis.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
UPT SMP Negeri 4 Siak Hulu Terbitkan Buku Antologi Puisi Karya Siswa
Polres Rohul Bersama Kejari dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Siak Beri Sambutan di Bedah Buku 'Suku Asli Anak Rawa'
Dari Modal 70 Ribu Rupiah, Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan diluncurkan di UI
Polda Riau Musnahkan BB Narkoba Rp69,7 Miliar
Hendry Munief Luncurkan Buku Jejak 1 Tahun Pengabdian
komentar
beritaTerbaru