Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

Pengurus dan Pendiri Koperasi JMB Simpang Kanan Gelar Rapat Koordinasi, Dorong Mediasi Ulang untuk Satukan Koperasi

Redaksi - Selasa, 12 Mei 2026 19:46 WIB
Pengurus dan Pendiri Koperasi JMB Simpang Kanan Gelar Rapat Koordinasi, Dorong Mediasi Ulang untuk Satukan Koperasi
Rapat koordinasi Pengurus dan Pendiri Koperasi JMB Simpang Kanan.(Foto: Yan)
kabarmelayu.com,ROHIL – Pengurus dan Pendiri Koperasi JMB menggelar rapat koordinasi pada Senin malam (11/5/2026). Lehiatan bertempat di SKK Cafe, Simpang Kanan.

Rapat dihadiri oleh ketua pengawas koperasi, Malik Sihombing yang akrab disapa Akap bersama dua anggota pengawas JMB, Ratno Koeswoyo dan Sugeng Priyono.

Acara dibuka oleh Suratman yang bertindak sebagai notulen sekaligus pembawa acara. Dalam pembukaannya, Suratman menegaskan pentingnya soliditas antar pendiri untuk mengawal arah koperasi ke depan.

Baca Juga:

Agenda utama rapat adalah penyampaian hasil mediasi yang telah dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir bersama Dinas Koperasi Kabupaten Rokan Hilir yang disampaikan langsung oleh Ratno Koeswoyo.

Dalam paparannya, Ratno menjelaskan poin-poin hasil pertemuan dengan Dinas Koperasi serta catatan penting yang harus ditindaklanjuti oleh pengurus.

Baca Juga:

Berikutnya, Akap selaku Ketua pengawas koperasi menyampaikan pandangan strategis terkait langkah yang akan diambil oleh pengurus pendiri koperasi terhadap pengurus koperasi akta perubahan.

"Kita berharap ada mediasi ulang. Tujuannya jelas, agar ada kesepakatan bersama sehingga koperasi ini bisa bersatu kembali antara pendiri koperasi dengan pengurus koperasi akta perubahan," tegas Akap.

Menurutnya, dualisme kepengurusan hanya akan merugikan anggota. Karena itu, jalur musyawarah dan mediasi harus kembali ditempuh .

Hadir juga dalam rapat tersebut Suherdi sebagai mediator yang akan menjadi advokat pendiri koperasi. Dia mengatakan bahwa sebaiknya permasalahan koperasi JMB diselesaikan dahulu dalam internal pengurus sebelum dibawa ke ranah hukum.

Sebagai warga Simpang Kanan dia juga bertanggung jawab menjaga kondusifitas di lingkungan tersebut

Rapat yang berlangsung selama lebih dari dua jam tditutup dengan kesepakatan untuk segera menyusun tim kecil yang akan mengomunikasikan rencana mediasi ulang kepada seluruh pihak.(Yan)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ajukan Replik di PN Rohil, 12 Pendiri Koperasi JMB Patahkan Tuntutan Denda Rp4,3 M Pihak Tergugat
Sengketa Lahan Sawit Koperasi JMB Simpang Kanan Mengonfrontasi Argumen Hukum di PN Rokan Hilir
Kisruh Koperasi JMB Berlanjut, Pengurus Lama Minta Operasional Dihentikan Selama Status Quo
Sidang Lanjutan Koperasi JMB, PN Rohil Tetapkan Jadwal Mediasi
KMP Jayapura diresmikan, Wabup Siak: Lebih Rendah dari Harga Pasar
Ngadu Ke Diskop UMKM Rohil, Mediasi Koperasi Juang Makmur Bersama Temui Jalan Buntu
komentar
beritaTerbaru