Kepala BNNK Pekanbaru Bekali 2.900 Mahasiswa Baru Unilak tentang Bahaya Narkoba
Kepala BNNK Pekanbaru Bekali 2.900 Mahasiswa Baru Unilak tentang Bahaya Narkoba
Sosial
BARU-baru ini geger kisah seorang anak kelas 5 Sekolah Dasar (SD) menghamili pacarnya yang duduk di kelas VIII Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kisah ini mendadak mencuat dan menimbulkan berbagai komentar dan ketidakpercayaan masyarakat hal tersebut bisa terjadi.
Pasalnya, anak SD dan SMP semestinya sedang giat-giatnya belajar untuk menggapai cita-cita atau masa depan yang cerah. Tapi ini justru membuat malu orang tua karena perilaku ini dianggap mencoreng nama baik.
Adapaun kejadian ini membuat kalang kabut keluarganya dan bingung harus melakukan apa. Karena jika dinikahkan maka akan ditolak oleh Kantor Urusan Agama (KAU). Bukan tanpa sebab, karena usia anak SD dan SMP belum mencukupi untuk melakukan pernikahan atau masih di bawah umur.
Baca Juga:
Lalu usia berapakah laki-laki bisa mulai menghamili perempuan?
Dokter Kandungan Budi Iman Santoso mengatakan, tidak ada batasan berapa usia seorang laki-laki bisa menghamili wanita. Semua tergantung dengan hormonnya.
Baca Juga:
Menurutnya, jika dia sudah aqil baligh maka sudah bisa menghamili. Aqil baligh adalah seseorang yang telah sampai pada masa baligh dan memiliki akal sehat."Cowok bisa menghamili wanita saat aqil baligh dan sunat," ungkapnya kepada Okezone.
Dengan pernyataan ini, maka diketahui bahwa tidak bisa melihat usia seoarang lelaki untuk menyatakan dia jantan atau tidak. Karena kejantanan pria bukan saja karena ia bisa menghamili tapi dari berbagai tingkah lakunya.
Kalau pria pada zaman dahulu mungkin saja aqil baligh nya sedikit lebih lama karena tidak berpikiran yang aneh. Beda dengan zaman sekarang yang anak kecil dengan mudah mengakses internet dan melihat video yang tidak seharusnya. Ini membuat dia mencontohkannya, sehingga proses menghamili wanita tidak dilihat dari kejantanannya. "Tidak ada korelasinya dengan kejantanan pria," tukas dia.
Dengan kondisi ini maka orang tua zaman sekarang diharapkan lebih bisa memantau anaknya. Memantau pergaulan serta apa saja yang ditontonnya. Berikan anak bimbingan dan bila perlu dampingi anak saat membuka internet, apalagi anak masih SD.
Jangan biarkan anak terlalu bebas melakukan apa yang dia mau, atau terlalu lama menghabiskan waktu sendiri di kamr. Itu tidak baik karena kita tidak tahu apa yang dilakukannya saat sendirian di kamar. Bisa saja ia menonton hal yang tidak baik dan mempraktekkanya di kehidupan nyata.
(okezone.com)
Kepala BNNK Pekanbaru Bekali 2.900 Mahasiswa Baru Unilak tentang Bahaya Narkoba
Sosial
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE, MT menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Inhil untuk m
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dua pesawat gagal mendarat akibat rendahnya Jarak pandang rendah di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Peka
Peristiwa
Sambut HUT ke27 Siak, BRK Syariah Gelar Safari Haji, Realisasi Porsi Haji Capai 614
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jumlah titik panas (hotspot) di Pulau Sumatera kembali melonjak, Rabu (7/10/2026). Dari angka 2500an, pagi ini
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Cabang Pekanbaru menggandeng Universitas Riau (UNRI) menggelar Seminar
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya memastikan wilayah bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) benarbenar aman terus dilakukan. BPBD Pen
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan kenaikan harga cabai yang dipicu t
Pemerintahan
Perlebar 3 Ruas Jalan Pekanbaru, Wako Agung Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih Kepada Plt Gubri SF Hariyanto
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuk
Pemerintahan