Jumat, 23 Oktober 2026 WIB

UKW PWI Riau Angkatan ke VIII, Delapan Peserta Dinyatakan Tidak Kompeten

Harijal - Senin, 03 April 2017 19:40 WIB
UKW PWI Riau Angkatan ke VIII, Delapan Peserta Dinyatakan Tidak Kompeten
PWI Riau

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-8 tahun 2017 yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau memecahkan rekor peserta terbanyak se-Indonesia. 

Pelaksanaan UKW pada Sabtu (1/4) di Hotel Ameera Pekanbaru itu diikuti 105 peserta. Dari jumlah itu, sebanyak delapan (8) peserta dinyatakan tidak kompeten.

Sebanyak 105 peserta itu dibagi dalam kategori/jenjang Utama sebanyak empat kelas, kategori Madya tiga kelas dan kategori Muda delapan kelas.

Baca Juga:

Manajer UKW PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah melaporkan, pelaksanaan UKW PWI Riau Angkatan ke-8 ini paling tersukses dan terbanyak peserta dari UKW-UKW yang sudah dilaksanakan PWI di berbagai provinsi di Tanah Air. Bahkan, angka kelulusan pesertanya juga paling sedikit yakni hanya delapan orang yang dinyatakan belum kompeten.

"Sedangkan yang dinyatakan kompeten sebanyak 97 orang," kata Sayid yang juga Sekretaris PWI DKI Jaya ini dalam acara penutupan, Sabtu (1/4) malam.

Baca Juga:

Sementara itu, Wakil Ketua PWI Pusat Bidang Organisasi, Sasongko Tedjo dalam sambutannya menyatakan salut terhadap PWI Riau. Sebab, selama pelaksanaan UKW, baru PWI Riau yang berhasil memecahkan rekor paling banyak yakni dengan jumlah peserta mencapai 105 orang. 

Untuk mengimbangi banyak peserta UKW ini, PWI Pusat pun mengirim tim penguji terbaiknya. Di antaranya ada yang bergelar doktor, kandidat doktor serta yang berpengalaman di berbagai media massa.

Sasongko juga mengatakan, UKW Angkatan ke-8 PWI Riau ini merupakan pelaksanaan UKW ke-289 di Indonesia. 

"Dulu, menjadi wartawan itu mudah, sekarang tidak lagi. Oleh sebab itu, UKW ini perlu diterapkan. Dan ke depan Dewan Pers mendorong wartawan yang punya sertifikat kompetensi yang boleh menjalankan profesinya," kata Sasongko.

Saat ini, kata Sasongko, tidak hanya wartawan yang distandarisasi, tapi juga organisasi dan perusahaan pers juga ditata. Dan ini sesuai dengan Piagam Palembang.

"Walaupun wartawan sudah lulus UKW, jika perusahaannya belum terverifikasi, kartu dan sertifikat UKW tidak dikeluarkan," sebut Sasongko.

Sedangkan Ketua PWI Provinsi Riau, H Dheni Kurnia menyampaikan terima kasih kepada PWI Pusat yang sudah mendatangkan tim penguji terbaiknya pada UKW PWI Riau Angkatan ke-8 ini.

"Sebanyak 15 penguji dari PWI Pusat berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Ini suatu kebanggaan bagi kami," kata Dheni. (rls)

SHARE:
beritaTerkait
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Gelar Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026-2027
Bertandang ke Kandang Persikad, PSPS Incar Enam Kemenangan Beruntun
Polda Riau Sita 2,1 Kilogram Sabu serta 284 Catridge Diduga Etomidate di Pekanbaru, Satu Tersangka Diamankan
Aroma Konflik Pengajuan HGU di Balik Kemitraan PT Oscar Investama, Hak Warga Terancam
Residivis Kasus Narkoba Diciduk Polisi di Panger, 2,14 Gram Sabu Disita
Ciptakan Lingkungan Belajar Sehat, BNN Dumai Resmikan Kemitraan P4GN di SMP Negeri 2
komentar
beritaTerbaru