Dari Kampung Bungsur, Polda Riau Kibarkan Merah Putih, Masyarakat Bergembira Rayakan HUT RI
Dari Kampung Bungsur, Polda Riau Kibarkan Merah Putih, Masyarakat Bergembira Rayakan HUT RI
Pemerintahan
PULPEN merupakan alat tulis yang sering dipakai oleh banyak kalangan, mulai dari pelajar hingga profesi atau karyawan perusahaan. Tahukah Anda bagaimana sejarah pulpen diciptakan?
Diambil dari berbagai sumber, pulpen ialah alat tulis berupa mata pena yang memiliki ujung yang tajam dan dilengkapi pegangan berisi kantung tinta yang bisa diisi ulang. Sejarah mencatat bahwa pena yang dilengkapi kantong tinta berasal dari abad ke-10 M.
Wikipedia menerangkan, pada 953, khalifah Ma’ad al-Mu’izz dari Mesir menginginkan pena yang tidak mengotori tangan dan bajunya dengan tinta. Ia lalu diberi pena yang dilengkapi penyimpanan tinta, sehingga tinta mengalir ke mata pena dengan bantuan kapilaritas dan gravitasi.
Baca Juga:
Website Historyofpencils mengungkapkan, pena dengan reservoir di bagian dalam berasal dari abad ke-17 ketika penemu asal Jerman, Daniel Schwenter menciptakan pulpen yang terbuat dari dua pena bulu.
Satu pena bulu ditempatkan di pena yang lain, ini akan menahan tinta dan ditutup dengan gabus. Tinta meninggalkan reservoir melalui lubang kecil yang mengarah ke sebuah ujung pena.
Baca Juga:
Samuel Pepys, administrator angkatan laut Inggris menyebutkan dalam tulisannya sebuah pena logam "untuk membawa tinta" pada 1663, sementara sejarawan Hester Dorsey Richardson juga menulis tentang pena air mancur yang ada di abad ke-17.
Pada abad ke-19, pena standar diperbaiki dengan produksi massal pena baja murah yang juga mempengaruhi pena air mancur. Pada 25 Mei 1827, penemu asal Rumania, Petrache Poenaru menerima hak paten dari pemerintah Prancis untuk pena air mancur yang memiliki barel yang terbuat dari pena bulu angsa besar.
Di Amerika Serikat, pada 1848, Azel Storrs Lyman mendapat hak paten untuk pena air mancur dengan "metode memasok tinta ke pena dari reservoir di pegangan". Ini bukan satu-satunya paten untuk pena air mancur pada saat itu, tetapi pena ini membutuhkan tiga penemuan untuk menjadi populer.
Pena air mancur pertama yang lebih canggih dibuat pada 1850-an. Duncan MacKinnon dan Alonzo T. Cross membuat pena itu di 1870, yang disebut pena stylographic yang menggunakan kawat dalam tabung sebagai katup tinta.
Seiring berkembangnya waktu, muncul pena air mancur self-filling pertama pada awal abad ke-20. Semua pulpen awal ini memiliki karakteristik bocor, sehingga beberapa manufaktur mencoba memecahkan masalah ini.
Beberapa varian memiliki titik yang bisa dibuka yang menutup reservoir tinta. Sedangkan yang lainnya memiliki tutup sekrup dengan bagian dalam yang disegel di sekitar ujung pena.
Perbaikan terus dilakukan hingga pulpen terbuat dari seluloid dan bukan karet keras, mekanisme pengisian dibuat dengan piston dan tuas dan muncul pena air mancur dengan tinta solid.
(okezone.com)
Dari Kampung Bungsur, Polda Riau Kibarkan Merah Putih, Masyarakat Bergembira Rayakan HUT RI
Pemerintahan
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap seorang pria berinisial DK (35) lantaran diduga menggelapkan uang tunai se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Memperkuat hubungan dengan pelanggan sekaligus memperluas jaringan bisnis di Sumatera, PT Mitra Kencana Nusantar
Ekbis
kabarmelayu.com,INHU Penanganan laporan dugaan pembobolan kamar di wilayah hukum Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), menua
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Gempa bumi magnitudo 7,7 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 15 Agustus 2026, hingga saat ini tercatat me
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Arifa Rahma Maulydha, putri asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpilih mewakili Provinsi Riau sebagai angg
Pemerintahan
Semangat Kemerdekaan Warnai Karnaval Budaya, Puluhan Sekolah Unjuk Kreativitas di Rumah Rakyat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Komitmen Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hilir menghadirkan pelayanan pertanahan yang ringkas, sigap
Sosial
kabarmelayu.com,ROHIL Persidangan perkara perdata No. 53/Pdt.G/2026/PN.Rhl di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) mengenai sengketa
Hukrim