Rabu, 28 Oktober 2026 WIB

Gubernur NTT Putuskan Tutup Taman Nasional Komodo, Ini Alasannya

Harijal - Minggu, 20 Januari 2019 20:16 WIB
Gubernur NTT Putuskan Tutup Taman Nasional Komodo, Ini Alasannya
(Doc.Net)
Pulau Komodo di NTT

KUPANG - Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) memutuskan menutup Taman Nasional Komodo selama satu tahun dari kunjungan wisatawan.

Hal ini sengaja dilakukan untuk meningkatkan populasi Komodo sebagai hewan langka di dunia.

“Pemerintah NTT akan melakukan penataan terhadap kawasan Taman Nasional Komodo agar menjadi lebih baik, sehingga habitat komodo menjadi lebih berkembang. Kami akan menutup Taman Nasional Komodo selama satu tahun,” kata Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat ketika ditemui di Kupang sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu, (20/01/2019).

Baca Juga:

Menurut politikus Partai NasDem itu, penutupan sengaja dilakukan guna mempermudah pemerintah daerah melakukan penataan di kawasan tersebut.

Pasalnya kata Victor, habibat komodo semakin sedikit dan kecil akibat kurangnya rusa sebagai makanan utama komodo.

Baca Juga:

“Kondisi tubuh komodo tidak sebesar dulu lagi, karena populasi rusa sebagai makanan utama komodo terus berkurang karena maraknya pencurian rusa di kawasan itu,” tegas Viktor.

Victor khawatir, apabila rusa berkurang maka komodo akan saling memangsa guna mempertahankan hidup.

“Insting sebagai binatang akan muncul apabila rantai makanan komodo berkurang. Apabila makanan utamanya melimpah, maka instingnya akan berbeda. Hal itulah yang mendorong pemerintah melakukan penataan kawasan komodo dengan menutup sementara kawasan itu dari kunjungan wisatawan selama satu tahun,” katanya.

Penataan kawasan komodo, kata Gubernur, dilakukan sebagai bentuk perlindungan yang dilakukan negara terhadap komodo yang menjadi habitat langka dan dilindungi dari kepunahan.

(jarrak.id)

SHARE:
beritaTerkait
Duka Mendalam Koni Dumai atas Berpulangnya Ketua KONI Riau Iskandar Hoesin
Oknum Anggota Polri Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak Terancam PTDH
DPD KNPI Dumai Ikuti Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Hingga Oktober 2026, DPKP Pekanbaru Catat 166 Bangunan Terbakar dan 28 Kasus Karhutla
Karhutla Mereda, Polda Riau Distribusikan 260 Papan Larangan Membakar Lahan
Kapolda Riau Pimpin Pemusnahan 100,5 Kilogram Sabu Hasil Operasi Sarang Narkoba Jaringan Internasional
komentar
beritaTerbaru