Soroti Potensi Aturan Sepihak KI Riau, Akademisi Minta KI Pusat Tegas
kabarmelayu.com,RIAU Mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik di Komisi Informasi (KI) kembali menjadi sorotan. Akademisi hukum, D
Hukrim
Diskusi membahas berbagai aspek tata kelola Danantara, termasuk regulasi hukum, dampak ekonomi, serta transparansi pengelolaannya.
Dalam pengantarnya, Fahmi Wibawa, Direktur Eksekutif LP3ESbmenyoroti masalah mendasar dalam tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia menegaskan bahwa regulasi saat ini memberikan perlindungan hukum bagi pengelola BUMN.
Baca Juga:
"Dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, menteri dan pegawai organ BUMN tidak dapat diminta pertanggungjawaban jika tidak ada bukti yang cukup. Artinya, mereka seolah kebal hukum. Padahal dalam prinsip good governance, harus ada pemisahan jelas antara regulator dan operator,"ujarnya.
Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, mengkritisi aspek hukum dan politik dalam pembentukan Danantara.
Menurutnya, pembahasan undang-undang terkait dilakukan secara terburu-buru.
Baca Juga:
"Saya diminta hadir di DPR hanya dalam dua tiga hari hingga undang-undang ini disahkan. Ini menjadi persoalan besar,"tuturnya.
Didik juga menyoroti asas impunitas dalam Danantara yang dapat menurunkan kepercayaan publik.Dia menegaskan, ahwasanya business judgment rule dalam Danantara tidak boleh menjadi perlindungan bagi pelaku korupsi.
Dari sisi ekonomi, Wijayanto Samirin, Ekonom Universitas Paramadina, menyoroti kurangnya inovasi dalam kebijakan pemerintah dan BUMN.
Pemerintah kurang kreatif dan lebih menghargai administrasi dibandingkan inovasi. Konsolidasi BUMN sebenarnya sudah diinisiasi sejak lama, namun tertunda akibat krisis.
Ia mengibaratkan BUMN sebagai 'telur emas' milik rakyat yang dikumpulkan dalam satu wadah bernama Danantara, namun yang diaoroti kurangnya transparansi dalam penyusunannya.
"Skeptisisme masyarakat dan investor terhadap Danantara sangat besar. Dalam 10 tahun terakhir, kita melihat berbagai kasus korupsi besar yang membuat publik tidak ingin sejarah kelam ini terulang,"tegasnya.
Wijayanto juga menyoroti dampak Danantara terhadap pasar saham.Kinerja Jakarta Composite Index (JCI) saat ini merupakan yang terburuk dibandingkan indeks utama dunia dan Asia.
Penurunan harga saham BUMN lebih tajam daripada JCI, di mana kehadiran Danantara diduga menjadi salah satu faktor utama.
Dalam aspek hukum, Hadi R. Purnama, Direktur Hukum, HAM, Gender, dan Inklusi Sosial LP3ES, menekankan pentingnya kepastian hukum dalam status kelembagaan Danantara.
"Apakah Danantara merupakan lembaga publik atau privat? Kedua status ini memiliki konsekuensi hukum dan mekanisme pengawasan yang berbeda,"ujarnya.
Ia juga mempertanyakan mekanisme pertanggungjawaban hukum terkait kerugian yang mungkin ditimbulkan oleh Danantara.
"Bagaimana mungkin aset BUMN dikelola oleh Danantara, tetapi kerugian yang terjadi tidak dianggap sebagai kerugian negara,"tanya Hadi R. Purnama.
Dia menekankan bahwa regulasi Danantara harus diperbaiki agar tidak menimbulkan celah hukum.Jika ingin dikelola dengan baik, maka harus dipastikan bahwa Dana Danantara benar-benar digunakan untuk menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Diingatkan, bahwa kebijakan negara harus berpihak kepada rakyat.
"Usia bangsa ini lebih panjang daripada usia pejabatnya. Kebijakan harus berorientasi jangka panjang demi kepentingan rakyat,"tutupnya.
Diskusi ini menggarisbawahi enam tantangan utama dalam tata kelola Danantara, mulai dari ketidakjelasan agenda institusional hingga lemahnya penerapan good corporate governance.
Sebagai solusi, Wijayanto mengajukan enam rekomendasi utama, termasuk transparansi dalam rekrutmen pengurus, seleksi berbasis profesionalisme, serta penguatan corporate governance dan pengawasan internal.
Para narasumber sepakat bahwa Danantara harus dikelola dengan hati-hati agar tidak menimbulkan permasalahan hukum dan ekonomi di masa mendatang.
kabarmelayu.com,RIAU Mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik di Komisi Informasi (KI) kembali menjadi sorotan. Akademisi hukum, D
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sepanjang tahun 2026 ini sebanyak 65 orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan melakukan pembakaran hutan dan la
Hukrim
Kapolsek Teluk Meranti Pasang 6 Plang Peringatan di Lokasi Karhutla
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Masyarakat (UPTD Labkesmas) Kabupaten Bengkalis berhasil m
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Sekdakab H. Tantawi Jauhari, mengambil sumpah sekaligus melantik 18 Pejabat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkomitmen tinggi dalam menyediakan fasilitas pendidikan. Pemko membuka jala
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membutuhkan alokasi anggaran sekitar Rp22 triliun untuk meningkatkan kualitas
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Dewan Penasihat (DP) bersama Pengurus Harian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar rapat di Kantor PW
TNI/Polri
Polresta Pekanbaru dan BNN Gerebek Sarang Narkoba, Lima Orang Diamankan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST) Provinsi Riau menyuarakan desakan keras agar besarnya keuntungan perusaha
Sosial