Kamis, 07 Mei 2026 WIB

Aksi Biadab OPM Bunuh Warga Sipil, Kejahatan Kemanusiaan dan Pelanggaran HAM Berat

Redaksi - Kamis, 10 April 2025 22:58 WIB
Aksi Biadab OPM Bunuh Warga Sipil,  Kejahatan Kemanusiaan dan Pelanggaran HAM Berat
Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi.(Foto: Puspen TNI)
kabarmelayu.comJAKARTA - Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait aksi keji gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang membunuh sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 8 April 2025. Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Kamis (10/04/2025) menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM), kebiadaban OPM kejahatan kemanusiaan.

Lebih lanjut Kapuspen menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Satuan TNI di daerah, bahwa benar telah terjadi penyerangan terhadap warga sipil yang berprofesi sebagai pendulang oleh gerombolan OPM.

Akibat serangan tersebut, sejumlah warga sipil menjadi korban. Namun hingga saat ini, jumlah pasti korban meninggal maupun luka-luka masih terus didalami karena keterbatasan akses komunikasi di wilayah tersebut.

Baca Juga:

Menanggapi klaim yang menyebutkan bahwa korban adalah prajurit TNI, Kapuspen TNI menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Tidak ada prajurit TNI yang gugur.

"Propaganda yang disebarkan oleh OPM dan simpatisannya bahwa korban adalah prajurit TNI, merupakan bentuk manipulasi informasi untuk mencari pembenaran atas tindakan brutal mereka. OPM telah nyata-nyata melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat sipil tak bersalah," tegas Kapuspen.

Baca Juga:

Propaganda seperti ini terus dilakukan oleh OPM, belum lama ini di Distrik Angruk, Yahukimo, OPM juga menganiaya dan membunuh guru-guru dan tenaga kesehatan dengan dalih prajurit TNI, padahal jelas jelas yang dibunuh dan dianiaya adalah warga sipil yang mengabdikan dirinya sebagai tenaga kesehatan dan guru di pedalaman Papua.

TNI mengecam aksi kekerasan tersebut dan menilai tindakan OPM sebagai bentuk nyata pelanggaran HAM berat yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. TNI juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengejar, mencari pelaku kejahatan kemanusiaan ini, dan memastikan keamanan masyarakat di wilayah tersebut.

TNI akan tetap hadir bersama rakyat dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional, serta tidak akan mentolerir setiap aksi kekerasan terhadap warga sipil.

Puspen TNI

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satgas Swasembada Ungkap Ladang Ratusan Batang Ganja di Pegunungan Bintang
Kunker  ke Yonif  132/Bima Sakti,  Anggota Komisi I DPR RI Dorong TNI Makin Dekat dengan Rakyat
Praka Farizal Gugur Saat Salat Isya Karena Terkena Mortir Israel
Penghargaan Pengabdian, Panglima TNI Umrohkan Ratusan Prajurit dan ASN
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang Tewaskan Prajurit TNI
Silaturahmi Ulama dan Umara di Kediaman Ustadz Anton Susanto, Menjaga Keutuhan Bangsa
komentar
beritaTerbaru