UMKM Bersertifikat SNI di Bawah Satu Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
kabarmelayu.com,MATARAM Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Hendry Munief MBA, menyoroti rendahnya jumlah produk Usaha Mikro, Kecil, d
Parlemen
Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan juga penyesuaian dalam menghadapi ancaman baik ancaman militer maupun non militer.
"Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman," ujar Kapuspen TNI.
Baca Juga:
Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI.
"Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan," tegas Kapuspen TNI.
Baca Juga:
Selain aspek tugas dan peran, revisi ini juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, mengingat meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Kapuspen TNI menyatakan bahwa aturan mengenai batas usia pensiun dilihat dari harapan hidup orang Indonesia yang semakin panjang dan masih produktif sehingga masih dapat berkontribusi bagi negara, sekaligus menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI.
"Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI," jelas Kapuspen TNI.
Kapuspen TNI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah. "TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama," tegasnya.
Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa revisi UU TNI ini menjunjung tinggi supremasi sipil, pernyataan ini juga sejalan dengan pernyataan Panglima TNI pada saat rapat dengar pendapat dengan komisi 1 DPR RI (Kamis, 13/3/ 2025) yang yang menegaskan bahwa supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil.
"TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya," ujar Panglima TNI.
TNI berharap revisi UU ini semakin memperkuat profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, serta tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum.(rls/j)
kabarmelayu.com,MATARAM Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Hendry Munief MBA, menyoroti rendahnya jumlah produk Usaha Mikro, Kecil, d
Parlemen
kabarmelayu.com, INHIL Sebanyak 22 perusahaan perkebunan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang telah beroperasi selama bertahuntahun,
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Kepolisian Daerah (Polda) Riau sukses meraih Juara Umum Klaster 3 dalam penilaian Program Ketahanan Pangan Polri T
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Fenomena El Nino saat ini meningkatkan potensi kebakaran lahan. Sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru termasuk rawan
Lingkungan
Polresta Pekanbaru Gerebek Lokasi Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, 3 Tersangka Ditahan
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) Bidang Kedaulatan Negara, Lenis Kogoya, merilis pernyataan tegas y
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Kota Pekanbaru
Muslim
Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Kibarkan Bendera 81 Meter di Pesisir Kampar
TNI/Polri
kabarmelayu.com Usai AIG Ditahan, Tiga Tokoh Pengelolaan Dana Jalan Pematang Panjang Disorot!
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Seorang remaja 18 tahun tewas di tempat setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Jenderal Sudirman, tepatny
Peristiwa