Siswa Tiga Negara Ikuti International Impromptu Speech Competition 2026 di UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota
Siswa SMP sederajat dari tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia dan Thailand mengikuti kegiatan Impromptu Speech Co
Pendidikan
Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan juga penyesuaian dalam menghadapi ancaman baik ancaman militer maupun non militer.
"Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman," ujar Kapuspen TNI.
Baca Juga:
Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI.
"Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan," tegas Kapuspen TNI.
Baca Juga:
Selain aspek tugas dan peran, revisi ini juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, mengingat meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Kapuspen TNI menyatakan bahwa aturan mengenai batas usia pensiun dilihat dari harapan hidup orang Indonesia yang semakin panjang dan masih produktif sehingga masih dapat berkontribusi bagi negara, sekaligus menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI.
"Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI," jelas Kapuspen TNI.
Kapuspen TNI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah. "TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama," tegasnya.
Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa revisi UU TNI ini menjunjung tinggi supremasi sipil, pernyataan ini juga sejalan dengan pernyataan Panglima TNI pada saat rapat dengar pendapat dengan komisi 1 DPR RI (Kamis, 13/3/ 2025) yang yang menegaskan bahwa supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil.
"TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya," ujar Panglima TNI.
TNI berharap revisi UU ini semakin memperkuat profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, serta tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum.(rls/j)
Siswa SMP sederajat dari tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia dan Thailand mengikuti kegiatan Impromptu Speech Co
Pendidikan
kabarmelayu.comPEKANBARU Kecelakaan lalu lintas menewaskan seorang pria bernama Saliwar (53), warga Marpoyan Damai Pekanbaru. Korban menin
Peristiwa
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono melaporkan bahwa inflasi April 2026 menurut per wilayah, tela
Ekbis
kabarmelayu.comPEKANBARU Menteri Lingkungan Hidup, M Jumhur Hidayat meninjau langsung proses pengolahan sampah bersama Kapolda Riau Irjen
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, membahas strategi optimalisasi APBD Kota Pekanbaru tahun 2025 bersama seluruh k
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menyiapkan rangkaian kegiatan perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 tin
Sosial
kabarmelayu.comKAMPAR Dalam rangka mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan unsur partai politik serta membangun sinergi demi ke
Politik
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus menggencarkan program zero anak putus
Pendidikan
kabarmelayu.comPEKANBARU Aksi makian dan dugaan intimidasi yang dilakukan Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota P
Peristiwa