Jumat, 08 Mei 2026 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Polres Inhil Wujudkan Tertib Lalu Lintas untuk Indonesia Emas

Redaksi - Senin, 14 Juli 2025 12:54 WIB
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Polres Inhil Wujudkan Tertib Lalu Lintas untuk Indonesia Emas
Beng/KM
PEKANBARU - Polres Indragiri Hilir melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang bertempat di Lapangan Apel Mapolres Inhil. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menegakkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas, sejalan dengan tema nasional "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas".

Apel gelar pasukan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Indragiri Hilir, KOMPOL Rizki Hidayat, S.E., S.I.K., M.H. selaku Pimpinan Apel, dengan AKP Fandri, S.H. (Kasat Lantas) sebagai Perwira Apel, serta IPDA Riki Fadilah, S.H., M.H. sebagai Komandan Apel.

Apel ini turut dihadiri oleh berbagai unsur forkopimda dan instansi terkait, antara lain, Kasdim 0314/Inhil, Mayor Arm Luud Guntono,
Subdenpom Tembilahan, diwakili Serka Yanto,
Kasatpol PP Inhil, H. Ahmad Khusairi, S.Sos., M.M., Kabid Lalin Dishub Inhil, Riyanto Musri, SH, Kajasa Raharja Inhil, Nugroho Devrian,
Para Pimpinan OPD, Pejabat Utama, serta personel Polres Inhil.

Baca Juga:

Peserta apel terdiri dari personel gabungan Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP, mencerminkan sinergitas lintas sektor dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, Melalui Waka Polres mengatakan, Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 akan digelar selama 14 hari mulai 14 hingga 27 Juli 2025, serentak di seluruh Indonesia.

Baca Juga:

Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung oleh penegakan hukum melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik statis maupun mobile.

Empat sasaran utama operasi meliputi, meningkatkan Kamseltibcarlantas secara menyeluruh. Menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban.

Membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat, dan Meningkatkan pelayanan publik di bidang lalu lintas.

Penegakan hukum akan difokuskan pada tujuh pelanggaran lalu lintas utama antara lain, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintass dan melebihi batas kecepatan.(*)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ngadu Ke Diskop UMKM Rohil, Mediasi Koperasi Juang Makmur Bersama Temui Jalan Buntu
Dorong Optimalisasi DBH Sawit untuk Akselerasi Ekonomi Daerah, Sekda Inhil Hadiri Sosialisasi dan Diskusi Publik
Pastikan Pangan Murah Terjangkau Masyarakat, Hj. Katerina Susanti Tinjau GPM di Tembilahan
Bupati Hadiri Pengukuhan HIMA Persis Inhil
Bupati Herman Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2026
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru