Stroke Center RSUD Arifin Ahmad Resmi Beroperasi
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pelayanan Stroke Center RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, resmi beroperasi, Jumat (30/10/2026). Peresmian dila
Kesehatan
Pada kesempatan tersebut Sertu Wahid Nasution memaparkan bahwa Penerimaan TNI AD TA 2026 Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:
Warga Negara Indonesia;
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
Berumur paling rendah 17 tahun 10 bulan dan paling tinggi 24 tahun 0 bulan pada saat buka pendidikan pada 28 Maret 2026;
Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia; Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Baca Juga:
Persyaratan lain.
Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
Berijazah minimal S1/D4/D3/D1 atau SMA/MA/SMK sederajat baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C).
Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma;
Memiliki tinggi badan minimal 158 cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun;
Bersedia membayar sebanyak biaya yang dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI;
Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Mental Ideologi dan Psikologi.
Persyaratan tambahan.
Persyaratan tambahan yang harus dipenuhi antara lain:
Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi);
Dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
Baca Juga:
Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil;
Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yag sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia;
Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku);
Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama;
Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan, dan Wajib memiliki kartu BPJS (Badan Peyelenggara Jaminan Sosial) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif;
Persyaratan prestasi.
Diperbolehkan bagi calon Tamtama PK TNI AD yang menyertakan sertifikat/ piagam
surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2 dan 3) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan.
Pendaftaran Online Bintara TNI-AD 8 Januari hingga 3 Februari 2026, dengan
validasi pendaftaran mulai 12 Januari hingga 6 Februari 2026, dan pendaftaran bisa ditutup lebih cepat jika kuota terpenuhi
Pendaftaran Online Tamtama TNI-AD 8 Januari s.d. 15 Februari 2026. - Validasi / Daftar Ulang: 15 Januari s.d.10 Feb 2026," Terang Sertu Wahid dihadapan siswa/ siswi.
Terpisah Danramil 05/ RM Kapten Inf Sudarwanto menambahkan Sosialisasi ini untuk memberikan informasi kepada para siswa-siswi SMK / SMU serta masyarakat umum lainya tentang peluang untuk menjadi Prajurit TNI AD gelombang 1 tahin 2026.
Adapun tujuan sosialisasi yang dilakukan untuk menjaring siswa – siswi tingkat pelajar SMK / SMU yang berkeinginan mendaftar jadi TNI AD agar para calon pendaftar dapat mengerti dan memahami tentang berbagai persyaratan yang harus dipenuhi dan materi yang akan diujikan.
Pendaftaran Prajurit Bintara dan Tamtama TNI AD Tahun 2026 di buka secara "Gratis" dan di buka pendaftaran secara online melalui situs resmi TNI AD
https://ad.rekrutmen-tni.mil.id," pungkas Danramil.(Jon)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pelayanan Stroke Center RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, resmi beroperasi, Jumat (30/10/2026). Peresmian dila
Kesehatan
kabarmelayu.com,JAKARTA Kecerdasan artifisial (AI) membuat penipuan digital semakin sulit dikenali karena pelaku dapat meniru suara, memal
Iptek
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menertibkan spanduk, banner, dan papan iklan yang dipasang semb
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, Kamis (2
Pendidikan
Green Policing, Ditresnarkoba Polda Riau Gandeng Siswa Pertanian Gelar Penanaman Pohon
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Perwakilan masyarakat Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mendatangi DPRD Provinsi R
Sosial
kabarmelayu.com,DUMAI Persiapan Konferensi Kota (Konferkot) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dumai telah mencapai 98 persen. Agenda ya
TNI/Polri
kabarmelayu.com,RIAU Mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik di Komisi Informasi (KI) kembali menjadi sorotan. Akademisi hukum, D
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sepanjang tahun 2026 ini sebanyak 65 orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan melakukan pembakaran hutan dan la
Hukrim
Kapolsek Teluk Meranti Pasang 6 Plang Peringatan di Lokasi Karhutla
Hukrim