Minggu, 17 Mei 2026 WIB

Penerapan E-Government, Gubri Tandatangani MoU Pemanfaatan Aplikasi Online

Harijal - Kamis, 22 Desember 2016 13:38 WIB
Penerapan E-Government, Gubri Tandatangani MoU Pemanfaatan Aplikasi Online
humas riau
Gubri Arsyadjuliandi Rachman menandatangani MoU Pemanfaatan Aplikasi PTSP,SKP Online, dan e-Samsat Prov Jabar dengan 17 Pemprov disaksikan Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan.

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Sejalan dengan implementasi E-Government di lingkungan pemerintahan Provinsi Riau, Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk Pemanfaatan Aplikasi PTSP, SKP online, dan e-Samsat Provinsi Jawabarat dengan 17 Pemerintah Provinsi lainnya yang disaksikan Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan di Gedung Sate, Bandung, Jumat (25/11/2016) lalu.

Gubernur Riau H Arsyad Juliandi Rachman menjelaskan, penandatanganan MoU ini merupakan wujud dari komitmen pemprov Riau untuk melakukan perubahan dan menerapkan prinsip-prinsip Good Governance.

Supervisi Bidang Pencegahan mendorong 17 pemerintah Provinsi memberlakukan praktik terbaik pada bidang perencanaan anggaran, penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB), dan implementasi Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) milik Pemerintah  Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:

Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh 17 pemerintah Provinsi. Adapun 17 Provinsi tersebut antara lain Provinsi Riau, Aceh, Bengkulu, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Pemprov Jawa Barat dipilih  sebagai daerah percontohan dengan pertimbangan kesiapan untuk memberikan bantuan teknis dalam hal transfer knoelegde serta kesediaan memberikan source code aplikasi PTSP. E-Samsat, dan TPP secara Cuma-Cuma kepada pemerintah daerah lain yang berkomitmen mengimplementasikan pengelolaan PTSP dan pendapatan atas PKB serta TPP berbasis aplikasi  elektronik.

Baca Juga:

Penerapan E-Goverment di Riau Mencapai 80 Persen

Sejauh ini, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan Pelayanan masyarakat yang menggunakan sistem berbasis teknologi informasi secara "online" atau e-goverment dalam program Riau go IT di Provinsi Riau hingga Oktober 2016 sudah mencapai 80 persen.

"Artinya Riau sudah memasuki zona integritas pelayanan bahkan presentase pencapaian e-government itu akan meningkatkan lagi menyusul adanya penambahan sejumlah peralatan lagi," kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru.

Menurut Arsyadjuliandi, dengan e-government tersebut maka semua perencanaan sudah terintegrasi  dengan baik melalui masing-masing website dalam rangka meningkatkan komunikasi antarSatuan Kerja Perangkat Daerah di lingkup Pemrov Riau.

Ia mengatakan,  Riau Go IT merupakan terobosan baru yang diciptakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan sistem berbasis Teknologi Informasi secara "online". Pelayanan tersebut untuk kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan pelayanan maksimal.

"Untuk memberikan pelayanan yang maksimal, Pemrov Riau memulai gerakan tersebut dari tubuh pemerintah daerah Riau itu sendiri dengan menghimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar  menggunakan teknologi dalam memberikan pelayanan," katanya.          

Sedangkan fungsi e-government itu adalah dapat meningkatkan pelayanan publik, mempermudah koordinasi antara pemerintah pusat hingga ke pemerintah desa.

Sementara itu, Riau Go IT merupakan motto tagline Provinsi Riau dalam bidang informasi dan teknologi untuk meningkatkan pelayanan dan transparansi kepada masyarakat hingga ke pedesaan menuju daerah provinsi yang cerdas akan teknologi.

"Program ini digencarkan bagian dari dukungan daerah untuk pencapaian Nawacita dalam membangun Indonesia dari pinggiran desa hingga ke pemerintah pusat dalam kerangka Negara kesatuan Republik Indonesia," katanya.

Dengan demikian, katanya lagi, melalui upaya  memperbaiki kualitas layanan kepada "stakeholders" serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, pemerintah dapat mewujudkan secara nyata konsep kebijakan yang baik dan pemerintahan bersih.

Ia menyebutkan, untuk mendukung gerakan Riau Go IT, Pemerintah provinsi Riau menyediakan fasilitas online untuk masyarakat luas seperti website, yaitu www.riau.go.id. Pada website tersebut masyarakat dapat meng"update" atau melihat informasi tentang kegiatan pemerintah Provinsi Riau.

Seperti informasi dan kegiatan SKPD, website dan email SKPD, gallery foto dan video, transparansi pengelolaan anggaran daerah dan lainnya.

Berikutnya tentang produk hukum, TV streaming, radio "online", info pajak kendaraan, laporan kerusakan, LPSE berbasis Online, Government Service Bus, perizinan "online" dan data pembangunan.

Kelompok Informasi Masyarakat, Data (PKB, BBN-KB, SWDKLLJ), pengaduan "online", website kabupaten/kota, informasi peta, pangkalan data pendidikan, layanan SK guru bantu, Data Pokok Pendidikan, pengumuman lelang LPSE dan informasi penyusunan RKPD.

"Artinya masyarakat tidak perlu lagi repot untuk mencari informasi tentang kegiatan pemerintah provinsi Riau hanya dengan membuka akses internet di website www.riau.go.id sesuai dengan bidang yang dibutuhkan," katanya. (adv/hms)

SHARE:
beritaTerkait
Dua Hari Pencarian, Bocah Tenggelam di Jembatan Empat Balai Sungai Kampar Ditemukan Malam Tadi
Ratusan Pasien di Puskesmas Simpang Tiga Diperiksa Satu Dokter, Antrean Sampai 3 Jam
Polemik PPDB MTsN 2 Inhil, Penasehat PPWI Inhil Zulkifli Minta Transparansi dan Evaluasi
Aparat Lambat Tutup Warung Remang-Remang Cafe KE Lipat Kain, Warga Nyatakan Siap Turun Tangan
Kapolsek Kandis Cup 2026 Resmi Ditutup, Ajang Pererat Silaturahmi dan Lahirkan Atlet Berbakat
Modus Kunjungi Saudara, Pengiriman PMI Ilegal di Dumai Terbongkar
komentar
beritaTerbaru