Semarak HUT RI ke-81, DJSC Bersama PERBAKIN Bengkalis Gelar Turnamen Menembak
Semarak HUT RI ke81, DJSC Bersama PERBAKIN Bengkalis Gelar Turnamen Menembak
Sport
Selain itu, juga terindikasi adanya praktik terselubung yang diduga merupakan transaksi atau layanan seksual yang melanggar norma yang berlaku.
Pelanggaran Administrasi dan Identitas
Aspek administrasi kependudukan juga menjadi sorotan tajam. Terindikasi adanya pelanggaran ketentuan yang berlaku, di mana pergantian pemilik atau pengelola maupun pekerja terjadi secara terus-menerus tanpa prosedur yang jelas.
Banyak diantara pekerja wanita di sana yang diduga tidak jelas status kependudukannya, berpakaian tidak senonoh, bahkan diduga sengaja menyamarkan identitas atau tidak memiliki dokumen resmi yang sah.
Kondisi ini menyoroti pentingnya peran serta pengawasan perangkat pemerintahan di lingkungan sekitar, mengingat aturan kependudukan yang seharusnya ketat justru dilanggar secara terang-terangan.
Sikap Menantang dan Dugaan "Backing"
Secara hukum, kegiatan ini jelas melanggar sejumlah peraturan, antara lain Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013, Permendag Nomor 20 Tahun 2014 tentang pembatasan penjualan miras, serta Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum Kabupaten Kampar.
Baca Juga:
Selain itu, praktik tersebut juga berpotensi dijerat pasal pidana kesusilaan, UU Ketenagakerjaan, hingga UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jika terbukti ada unsur eksploitasi.
Yang membuat masyarakat semakin geram adalah sikap pemilik dan pengelola yang terkesan sangat menantang. Salah satu narasumber menyebut bahwa pemilik mengaku tidak akan ada pihak yang berani menutup usahanya.
Kondisi ini sudah berlangsung selama 10 tahun. Meskipun berbagai razia rutin dilakukan oleh aparat gabungan termasuk Polsek, Koramil, hingga Satpol PP, tempat tersebut hanya tutup sesaat dan kembali beroperasi normal tak lama kemudian.
Hal ini memunculkan dugaan adanya "backing" atau perlindungan dari oknum tertentu serta dugaan adanya unsur suap.
Sikap menantang ini juga ditunjukkan oleh para pekerjanya. Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang viral, seorang pekerja wanita meremehkan teguran warga dan ancaman aksi demo, bahkan menjawab dengan kalimat yang tidak sopan.
Warga Siap Turun Tangan
Melihat ketidakberesan yang terus terjadi, warga menilai penegakan hukum selama ini hanya seperti "angek-angek ciyik ayam" atau gertakan belaka. Warga bahkan menyindir bahwa satu-satunya kekuatan yang mampu menutup tempat maksiat tersebut adalah "induak-induak" atau kaum ibu-ibu.
Karena tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, masyarakat kini bersiap mengambil langkah sendiri. Kaum ibu-ibu dikabarkan sedang mempersiapkan aksi unjuk rasa massal dalam waktu dekat dengan perkiraan jumlah peserta mencapai ratusan orang.
Merespons hal ini, pihak Satpol PP mengaku telah mendata para pelaku dan akan melakukan tahapan mediasi serta edukasi. Namun, jika dalam waktu yang ditentukan masih melanggar, mereka berjanji akan mengambil langkah hukum, menyita barang bukti, dan menjerat pelaku dengan sanksi pidana ringan maupun administratif.
Hingga saat ini, masyarakat terus mendesak adanya tindakan nyata dan penutupan permanen demi menjaga citra daerah serta norma-norma yang berlaku di Kenegerian Lipat Kain.(DP)
Baca Juga:
Semarak HUT RI ke81, DJSC Bersama PERBAKIN Bengkalis Gelar Turnamen Menembak
Sport
Polda Riau Turunkan Tim Ahli Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan di Bengkalis
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru berhasil menyabet sebagai kelurahan terbaik III lomb
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ir. H. AMD. Junaidi AN, M.Si, menghadiri kegiatan Saraseha
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) menggelar Kejuaraan Balap Motor Piala W
Sport
kabarmelayu.com,PELALAWAN Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, menjadi salah satu titik yang
Lingkungan
Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Bergabung dengan Personel Padamkan Api Karhutla di Pelalawan
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Untuk pertama kalinya sejak Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) berdiri di lingkungan Badan Penanggulangan dan P
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Salim, S. Pd, tokoh Pramuka di Kabupaten Kampar, menerima penghargaan Lencana Melati Pramuka dari Kwartir Nasional)
Pendidikan
kabarmelayu.com,ROHIL Kawal status quo, 12 pendiri koperasi JMB dan firma hukum brother & groups pasang plang peringatan hukum di lahan se
Hukrim