Aparat Lambat Tutup Warung Remang-Remang Cafe KE Lipat Kain, Warga Nyatakan Siap Turun Tangan
Aparat Lambat Tutup Warung RemangRemang Cafe KE Lipat Kain, Masyarakat Siap Turun Tangan
Hukrim
Selain itu, juga terindikasi adanya praktik terselubung yang diduga merupakan transaksi atau layanan seksual yang melanggar norma yang berlaku.
Pelanggaran Administrasi dan Identitas
Aspek administrasi kependudukan juga menjadi sorotan tajam. Terindikasi adanya pelanggaran ketentuan yang berlaku, di mana pergantian pemilik atau pengelola maupun pekerja terjadi secara terus-menerus tanpa prosedur yang jelas.
Banyak diantara pekerja wanita di sana yang diduga tidak jelas status kependudukannya, berpakaian tidak senonoh, bahkan diduga sengaja menyamarkan identitas atau tidak memiliki dokumen resmi yang sah.
Kondisi ini menyoroti pentingnya peran serta pengawasan perangkat pemerintahan di lingkungan sekitar, mengingat aturan kependudukan yang seharusnya ketat justru dilanggar secara terang-terangan.
Sikap Menantang dan Dugaan "Backing"
Secara hukum, kegiatan ini jelas melanggar sejumlah peraturan, antara lain Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013, Permendag Nomor 20 Tahun 2014 tentang pembatasan penjualan miras, serta Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum Kabupaten Kampar.
Baca Juga:
Selain itu, praktik tersebut juga berpotensi dijerat pasal pidana kesusilaan, UU Ketenagakerjaan, hingga UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jika terbukti ada unsur eksploitasi.
Yang membuat masyarakat semakin geram adalah sikap pemilik dan pengelola yang terkesan sangat menantang. Salah satu narasumber menyebut bahwa pemilik mengaku tidak akan ada pihak yang berani menutup usahanya.
Kondisi ini sudah berlangsung selama 10 tahun. Meskipun berbagai razia rutin dilakukan oleh aparat gabungan termasuk Polsek, Koramil, hingga Satpol PP, tempat tersebut hanya tutup sesaat dan kembali beroperasi normal tak lama kemudian.
Hal ini memunculkan dugaan adanya "backing" atau perlindungan dari oknum tertentu serta dugaan adanya unsur suap.
Sikap menantang ini juga ditunjukkan oleh para pekerjanya. Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang viral, seorang pekerja wanita meremehkan teguran warga dan ancaman aksi demo, bahkan menjawab dengan kalimat yang tidak sopan.
Warga Siap Turun Tangan
Melihat ketidakberesan yang terus terjadi, warga menilai penegakan hukum selama ini hanya seperti "angek-angek ciyik ayam" atau gertakan belaka. Warga bahkan menyindir bahwa satu-satunya kekuatan yang mampu menutup tempat maksiat tersebut adalah "induak-induak" atau kaum ibu-ibu.
Karena tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, masyarakat kini bersiap mengambil langkah sendiri. Kaum ibu-ibu dikabarkan sedang mempersiapkan aksi unjuk rasa massal dalam waktu dekat dengan perkiraan jumlah peserta mencapai ratusan orang.
Merespons hal ini, pihak Satpol PP mengaku telah mendata para pelaku dan akan melakukan tahapan mediasi serta edukasi. Namun, jika dalam waktu yang ditentukan masih melanggar, mereka berjanji akan mengambil langkah hukum, menyita barang bukti, dan menjerat pelaku dengan sanksi pidana ringan maupun administratif.
Hingga saat ini, masyarakat terus mendesak adanya tindakan nyata dan penutupan permanen demi menjaga citra daerah serta norma-norma yang berlaku di Kenegerian Lipat Kain.(DP)
Baca Juga:
Aparat Lambat Tutup Warung RemangRemang Cafe KE Lipat Kain, Masyarakat Siap Turun Tangan
Hukrim
Kapolsek Kandis Cup 2026 Resmi Ditutup, Ajang Pererat Silaturahmi dan Lahirkan Atlet Berbakat
Sport
kabarmelayu.com,DUMAI Penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia kembali berhasil digagalkan oleh Direktorat Po
Hukrim
kabarmelayu.com,MANADO Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara periode 20262031 resmi dilantik dan dikukuhk
Sosial
kabarmelayu.com,KAMPAR Pimpinan Daerah Salimah Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat organisasi melalui Pelatihan Kepe
Sosial
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
TNI/Polri
kabarmelayu.com,SEORANG guru di Papua Selatan membuat surat terbuka untuk Presiden RI, Prabowo Subianto. Dirinya merasa menjadi korban kezol
Pendidikan
SEJARAH politik Indonesia sering kali memperlihatkan pola yang repetitif individu yang datang dengan semangat disrupsi dan pembaruan sering
Opini
kabarmelayu.com,JAKARTA Di tengah hirukpikuk dinamika global yang kian tak menentu, sebuah momentum sakral terjadi di kediaman Ketua Um
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Agung Nugroho menjadi calon tunggal kompetisi perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau periode 20
Politik