Kamis, 08 Oktober 2026 WIB

DPRD Riau Serahkan Rekomendasi Hasil Kerja Pansus LKPj 2018 Kepada Pemprov Riau

Harijal - Senin, 25 Maret 2019 22:23 WIB
DPRD Riau Serahkan Rekomendasi Hasil Kerja Pansus LKPj 2018 Kepada Pemprov Riau
istimewa
Penyerahan rekomendasi Pansus LKPJ terhadap LKPJ Kepala Daerah 2018 dan LKPJ akhir masa jabatan kepala daerah periode ‪2014-2019‬ di ruang rapat paripurna DPRD Riau oleh Pimpinan DPRD Riau ke Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Senin (25/3/2019).

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawab (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2018 dan LKPJ akhir masa jabatan periode 2014-2019 sekaligus penyerahan seluruh rekomendasi kepada Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dalam paripurna berjalan lancar, Senin (25/03/19).

Ketua Pansus LKPj Karmila Sari menyampaikan beberapa rekomendasi yang sebelumnya sudah disetujui oleh seluruh anggota DPRD Riau. Diharapkan seluruh rekomendasi tersebut dapat ditindak lanjuti Pemprov paling lama 30 hari setelah diserahkan.

"Pemprov diharapkan serius dalam menindaklanjuti catatan-catatan fraksi yang sudah menjadi satu kesatuan laporan, sehingga APBD tahun berikutnya lebih baik dari tahun sebelumnya. Selanjutnya, memberikan kemudahan terhadap investor sehingga dapat memudahkan proses investasi di Riau. Juga menertibkan dan mengelola aset Pemprov dengan profesional sesuai ketentuan yang berlaku," sebut Ketua Pansus LKPj, Karmila Sari. 

Baca Juga:

Selain itu Pansus juga merekomendasikan agar seluruh jembatan yang telah selesai dibangun Pemprov untuk kabupaten/kota segera diserahkan. Sehingga biaya pemeliharaan bisa dianggarkan oleh masing-masing kabupaten/kota. 

Pansus LKPj juga menyoroti masalah dana bagi hasil (DBH) yang seringkali terlambat. Untuk mengurangi ketergantungan pembagian DBH tersebut, Karmila meminta Pemprov jeli melihat potensi pendapatan asli daerah (PAD) untuk menutupi DBH yang belum dibayarkan.

Baca Juga:

"Pada saat penyusunan APBD Riau, diharapkan dapat memperkirakan estimasi tunda bayar DBH yang dilakukan pemerintah pusat, sehingga semua kegiatan dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran," ucapnya.

Selain memperkirakan estimasi, Pansus juga meminta Pemprov secara terus menerus berkonsultasi dengan pemerintah pusat supaya dapat mengatasi pelaksanaan tunda bayar DBH untuk provinsi. Sebab, tunda bayar merupakan salah satu penghambat kelancaran pembangunan. 

Pemprov juga diminta lebih cermat menetapkan APBD dengan mempertimbangkan ansumsi-ansumsi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan

"Penetapan APBD diharapkan memihak masyarakat banyak dan bersemangat untuk mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat," imbuhnya.

Politisi asal fraksi Golkar itu mengatakan, Pansus merekomendasikan Pemprov Riau menginventarisir semua kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan pada 2018, akan tetapi anggaran survei sudah dimasukkan. Hal ini agar kegiatan tetap menjadi prioritas tahun berikutnya, sehingga biaya survei yang dilakukan tidak sia-sia. 

Pansus juga menyoroti potensi perkebunan Riau yang sangat luas. Karena itu kata Karmila, Pansus merekomendasikan pembentukan Dinas Perkebunan menjadi dinas tersendiri, agar potensi perkebunan bisa ditangani secara khusus.

Selain pembentukan Dinas Perkebunan, Pemprov juga diharapkan membentuk program benih dan bibit tanaman unggul melalui pengembangan perkebunan berdasarkan luas wilayah. Dengan tujuan, agar terpenuhi sektor perkebunan yang bermutu. Terakhir, pihaknya meminta Pemprov agar melaksanakan semua kegiatan pemerintah pusat yang dialokasikan kepada Pemprov Riau.

Sementara Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dalam sambutannya mengicapkan terimakasih serta penghargaan kepada para pimpinan dan seluruh anggota dewan, khususnya kepada Pansus yang telah melakukan pembahasan dan analisis.

Wakil Gubernur Riau berjanji, akan memperhatikan rekomendasi yang disampaikan para anggota dewan dan menjadikan bahasan untuk pedoman pembangunan di masa yang akan datang.

Ia berharap, kerjasama yang baik dalam melaksanakan menjalankan pembangunan dan roda pemerintahan selama ini, khususnya pada tahun anggaran 2019, dapat lebih ditingkatkan.

Usai pembacaan sambutan, pimpinan DPRD Riau yang terdiri dari Ketua DPRD Riau Septina Primawati, Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu dan Sunaryo turun dari tempat duduk dan menyerahkan berkas rekomendasi secara simbolis kepada Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution. Kegiatan itu ditutup dengan agenda foto bersama.

Dengan diserahkannya LKPJ kepala daerah periode 2018 dan LKPj akhir masa jabatan kepala daerah periode 2014-2019, menandakan berakhirnya Tugas Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Riau. (advertorial)

SHARE:
beritaTerkait
Perusahaan Wajib Keluarkan Plasma HGU, Bupati Inhil Jangan Diam
Peringatan untuk Kelompok Rentan, Asap Karhutla Berisiko Hingga  Mengancam Jiwa
Sekolah Swasta Wajib Patuhi PJJ
Kelompok 7 PBL Mahasiswa UHTP Gelar Pengabdian Masyarakat di RW 7 Kelurahan Simpang Baru
Panen Padi Perdana di Desa Sekayan, Bupati: Pencapaian Luar Biasa
Wawako Markarius Serahkan Bantuan Untuk 7 Korban Kebakaran di Rumbai
komentar
beritaTerbaru